Warga Megamendung Lapor Dianiaya di Minimarket dan Gudang
Investigasi.pulbaket.com, Bogor – Seorang pria berinisial AS (38) melaporkan ke Polres Bogor atas dugaan penganiayaan ringan terhadap SK. Kejadian ini berlangsung di sebuah minimarket di Kecamatan Megamendung, pada Minggu (02/4) malam.
AS mengaku dipukul pelaku, akibat kejadian tersebut korban mengalami luka memar di mulut dan hidung mengeluarkan darah. Kemudian esoknya pada Senin (03/4) melaporkannya ke pihak berwajib.
“Awalnya saya di panggil dan dimasukkan ke dalam mobil, tapi tiba-tiba dia pukul saya dan ada juga beberapa orang yang lain menjambak,” ujarnya saat ditemui di Desa Pancawati, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, Minggu (26/4).
“Selanjutnya saya dibawa ke gudang masih di wilayah Kecamatan Megamendung. Disana tangan dan kaki diikat bahkan di videoin lalu disebarkan,” sambung AS
Sementara itu Kapolsek Megamendung , AKP Dedi Hermawan, membenarkan laporan tersebut sudah dilayangkan undangan klarifikasi kedua belah pihak dan SP2HP pun sudah diberikan penyidik pada Senin (21/4).
“Perkara dengan Laporan Polisi nomor:LP/B/387/III/2025/SPKT/RES BGR/POLDA JBR ini dari Polres Bogor dilimpahkan ke Polsek Megamendung mengingat Locus Delicty nya,” ucapnya melalui pesan singkat Whatsapp pada Senin (21/4) lalu.
Penulis: Refer
Editor: Rieke
Tags: AKP Dedi Hermawan, Dugaan Penganiayaan, Polres Bogor, Polsek Megamendung
-
Mahasiswa KKN PAR IAIM Bima bersama Pemuda Desa Rite Gelar Semarak 17 Agustus
-
Viral Panglima TNI Perintah Memiting Pendemo Rempang ! Penjelasanya
-
Presiden RI Tinjau PT Pindad di Bandung
-
Supir Dumptruck Tidak Bertanggung Jawab Terhadap korban, Kenapa?
-
TNI Harus Bersinergi Sukseskan G20 Tahun 2022
-
40 Warga Binaan Lapas Ikuti Pelatihan Elektro Running Teks dan Handicraft