Ini Klarifikasj Pemdes Rawakalong Soal Dugaan Bangunan Ruko Bukit Dago Langgar GSS

Ini Klarifikasj Pemdes Rawakalong Soal Dugaan Bangunan Ruko Bukit Dago Langgar GSS
Berita Investigasi/ PULBAKET bertujuan untuk mengungkap fakta-fakta yang tersembunyi dan melaporkan isu-isu publik. Kode etik jurnalis mengatur prinsip-prinsip dasar, seperti kejujuran, objektif, ketepatan, berimbang dan integritas. Portal berita investigasi yang mengedepankan etika akan selalu menyajikan berita dengan perspektif yang bertanggung jawab dalam rangka ikut mencerdaskan anak bangsa

Ini Klarifikasj Pemdes Rawakalong Soal Dugaan Bangunan Ruko Bukit Dago Langgar GSS

Ini Klarifikasj Pemdes Rawakalong Soal Dugaan Bangunan Ruko Bukit Dago Langgar GSS

Investigasi.pulbaket.con, Gunungsindur – Pemerintah Desa Rawakalong, Kecamatan Gunungsindur, Kabupaten Bogor, Jamani memberikan klarifikasi terkait dugaan pengembang membangun ruko di area yang melanggar Garis Sempadan Sungai (GSS).

Sekretaris Desa Rawakalong Jawanih mengatakan bahwa bangunan ruko Grand Bukit Dago telah mengantongi ijin resmi, baik dari pemerintah desa maupun kabupaten.

“Proses perizinan pembangunan ruko Bukit Dago sudah sesuai prosedur. Pengembang sudah menunjukkan ijn desa dari tahap awal pembangunan kawasan Grand Bukit Dago dan dinas-dinas terkait” ujarnya, Rabu (16/4/2025).

Ia menekankan, jika ditemukan adanya pelanggaran pembangunan di desa Rawakalong, tentu akan ada tindaklanjut sesuai ketentuan hukum.

“Kami terbuka terhadap rekan-rekan awak media dan kritik dan masukan dari warga,” ujar Jawanih.

 

Penulis: Gatot

Editor: Rie

 

Baca Berita Lain Kami  Polres Tabanan Imbau Kamtibmas dan Prokes di Tempat Wisata 

Tags: , ,

Kontak Iklan : 081574404040