Jakarta, PULBAKET – Badan Siber dan Sandi Negara atau BSSN mengandeng pihak kepolisian untuk menangani kasus kebocoran data yang dilakukan oleh hacker Bjorka.
Bjorka, yang menjadi topik hangat pembicaraan saat ini, diketahui berhasil membobol 1,3 miliar data registrasi SIM Card. Dia kembali meretas data rahasia dokumen rahasia Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi.
BSSN tengah melakukan penelusuran terhadap beberapa dugaan insiden kebocoran data yang terjadi, serta melakukan validasi terhadap data-data yang dipublikasikan.
“BSSN juga telah melakukan koordinasi dengan penegak hukum, antara lain dengan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk mengambil langkah-langkah penegakan hukum,” ungkap Juru Bicara BSSN, Ariandi Putra, Sabtu, 10 September 2022.
BSSN pun kembali menegaskan bahwa keamanan siber merupakan tanggung jawab bersama dan meminta seluruh penyelenggara sistem elektronik (PSE) untuk memastikan keamanan Sistem Elektronik di lingkungan masing-masing.
Penulis: Rikki
Editor: Rieqhe
Tags: Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Hacker Bjorka, Siber Bareskrim Polri
-
Cegah PMK Polres Banjarnegara Awasi Ternak dan Pasar Hewan
-
MAN 2 Bogor Gelar Pelepasan dan Perpisahan Angkatan ke-26
-
Pengobatan Terbaik Untuk Anak Papua Diberikan Satgas Pamtas Yonif 126/Kala Cakti
-
Dukung Dunia Pendidikan, Satgas Yonif Mekanis 203/AK Beri Buku-Alat Tulis di SMP Negeri 1 Balingga
-
Penyematan Baret Marinir Kepada Ketua MPR RI dan DPR RI
-
Kapolri Konferensi Pers Soal Dugaan Penangkapan Teddy Minahasa Sore Ini