Jakarta, PULBAKET – Badan Siber dan Sandi Negara atau BSSN mengandeng pihak kepolisian untuk menangani kasus kebocoran data yang dilakukan oleh hacker Bjorka.
Bjorka, yang menjadi topik hangat pembicaraan saat ini, diketahui berhasil membobol 1,3 miliar data registrasi SIM Card. Dia kembali meretas data rahasia dokumen rahasia Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi.
BSSN tengah melakukan penelusuran terhadap beberapa dugaan insiden kebocoran data yang terjadi, serta melakukan validasi terhadap data-data yang dipublikasikan.
“BSSN juga telah melakukan koordinasi dengan penegak hukum, antara lain dengan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk mengambil langkah-langkah penegakan hukum,” ungkap Juru Bicara BSSN, Ariandi Putra, Sabtu, 10 September 2022.
BSSN pun kembali menegaskan bahwa keamanan siber merupakan tanggung jawab bersama dan meminta seluruh penyelenggara sistem elektronik (PSE) untuk memastikan keamanan Sistem Elektronik di lingkungan masing-masing.
Penulis: Rikki
Editor: Rieqhe
Tags: Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Hacker Bjorka, Siber Bareskrim Polri
-
Tanah Dekat Manado Bermasalah Kurator Ngotot Lanjut Untuk Lelang
-
Aksi Demo Mahasiswa, Inilah Agenda 4 Tuntutan Mereka
-
Masyarakat Keluhkan Lambannya Pengurusan Sertifikat, Ketua Presidium Botim Minta Kepala BPN Cileungsi Diidefinitifkan
-
Nuswantara Law Firm Ucapkan Selamat Idul Fitri 1444 H
-
Namanya Dicatut Media Police Watch News, Ini Sikap Tegas Mayjen TNI (Purn) Tatang Zaenudin
-
Program CSR Aston Sentul Lake Resort & Conference Center dalam Berbagi Kasih Ke Panti Asuhan