Bandung, PULBAKET – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan pihaknya masih lakukan penindaklanjutan atas adanya pengakuan berbelit-belit dari para saksi persidangan dugaan suap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat (Jabar).
“Pernyatan saksi yang memberikan keterangan berbelit dalam persidangan kasus suap Ade Yasin masih didalami oleh penyidik KPK,” tegas Yusuf di Pengadilan Tipikor Bandung, kepada wartawan Senin, 12 September 2022
Menurutnya, pihaknya masih fokus terhadap substansi perkara yang menyeret Bupati Bogor non aktif Ade Yasin tersebut.
“Kami konsen terhadap proses persidangan perkara ini dulu. Sekarang kami agenda tuntutan dulu,” katanya.
Sebelumnya, sejumlah saksi dalam persidangan memberikan pengakuan berbelit dan selalu keluar dari berita acara perkata (BAP). Bahkan mereka mengelak terhadap dugaan peran suap auditor BPK Jabar yang dilakukan Ade Yasin Cs. (*)
Editor: Rieqhe
Tags: BPK Jabar, JPU KPK, Kasus Suap Ade Yasin
-
Kasus Suap Ade Yasin, KPK Panggil Sembilan Saksi Salah Satunya Plt Bupati Bogor
-
BIN Kolaborasi dengan Dinkes Kabupaten Bogor Helat Vaksinasi Massal
-
Kodim 1710/Mimika Gelar Tes Kesamaptaan Casis Cata PK dan Lintas Agama
-
Mebeler Buatan Narapidana Lapas Jember Ramai Diminati Masyarakat
-
Bedah Kampung 2022, DPKPP Kabupaten Bogor Hibahkan ke Enam Desa
-
BIN Laksanakan Vaksinasi Massal di Citeureup Bogor