Wakapolri Komjen Agus Andrianto Ditunjuk jadi Wakil Komisaris Utama PT Pindad

Wakapolri Komjen Agus Andrianto Ditunjuk jadi Wakil Komisaris Utama PT Pindad
Berita Investigasi/ PULBAKET bertujuan untuk mengungkap fakta-fakta yang tersembunyi dan melaporkan isu-isu publik. Kode etik jurnalis mengatur prinsip-prinsip dasar, seperti kejujuran, objektif, ketepatan, berimbang dan integritas. Portal berita investigasi yang mengedepankan etika akan selalu menyajikan berita dengan perspektif yang bertanggung jawab dalam rangka ikut mencerdaskan anak bangsa

Wakapolri Komjen Agus Andrianto Ditunjuk jadi Wakil Komisaris Utama PT Pindad

Wakapolri Komjen Agus Andrianto

Wakapolri Komjen Agus Andrianto Ditunjuk jadi Wakil Komisaris Utama PT Pindad

PULBAKET, JAKARTA – Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Agus Andrianto ditunjuk Menteri BUMN Erick Thohir untuk menjadi Wakil Komisaris Utama PT Pindad (Persero).

Atas penunjukkan ini, Komjen Agus mengatakan penunjukkan itu untuk menggantikan Wakapolri sebelumnya, Komjen Pol (Purn) Gatot Eddy Pramono yang telah pensiun.

“Menggantikan Mas Gatot yang purna (sudah pensiun),” kata Komjen Agus saat dikonfirmasi, Selasa (29/8/2023).

Baca Berita Lain Kami  Kejagung Nyatakan Berkas Ferdy Sambo Lengkap

Komjen Agus menegaskan dirinya akan menjalankan amanah tersebut dengan baik.

Dia juga mengatakan akan terus belajar guna menumbuhkan dan mengembangkan industri pertahanan dan keamanan dalam negeri.

“Akan kami jalankan amanah tersebut sebaik-baiknya, perlu belajar, dan belajar terus untuk setidaknya bisa memberikan warna guna tumbuh dan berkembangnya Industri pertahanan dan keamanan dalam negeri,” ujarnya.

Baca Berita Lain Kami  Wakapolri : Tingkatkan Pengawasan untuk Wujudkan Indonesia Emas 2024

Dilihat dalam situs resmi Pindad, penunjukkan Komjen Pol Agus Andrianto sebagai Wakil Komisaris Utama PT Pindad dilakukan pada Senin (28/8/2023) secara daring.

Hal itu diresmikan dengan penyerahan Salinan Surat Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara dan Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Len Industri Selaku Para Pemegang Saham PT Pindad.

Penunjukkan ini juga berdasarkan Keputusan Menteri BUMN melalui Surat Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara dan Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Len Industri Selaku Para Pemegang Saham PT Pindad nomor : SK-243/MBU/08/2023 dan nomor: 009/KRUPS/LEN-PINDAD/VIII/2023 tanggal 28 Agustus 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris PT Pindad.

Baca Berita Lain Kami  Wakapolda Bali Pimpin Apel Gelar Pasukan Gapura Agung XIV-2022

Dalam keputusan itu memberhentikan dengan hormat Komjen Pol (Purn) Gatot Eddy Pramono sebagai Wakil Komisaris Utama dan mengangkat Wakil Komisaris Utama PT Pindad yang baru, Komjen Pol Agus Andrianto. (Andri Sikumbang)

Waspadai Dampak Negatif Artificial Intelligence

Baca Berita Lain Kami  Waspadai Dampak Negatif Artificial Intelligence

Sambut Hari Bhayangkara 2022, Polri Gelar Lomba Menembak Bersama Pati TNI-Polri dengan Insan Pers

Baca Berita Lain Kami  Sambut Hari Bhayangkara 2022, Polri Gelar Lomba Menembak Bersama Pati TNI-Polri dengan Insan Pers

Wakapolri Komjen Agus Andrianto / danakirtimedia

Tags: , , , ,

Kontak Iklan : 081574404040