TPP0 Modus Kerja Di LN Dengan Gaji Besar, Polda Jabar: Waspadai

TPP0 Modus Kerja Di LN Dengan Gaji Besar, Polda Jabar: Waspadai
Berita Investigasi/ PULBAKET bertujuan untuk mengungkap fakta-fakta yang tersembunyi dan melaporkan isu-isu publik. Kode etik jurnalis mengatur prinsip-prinsip dasar, seperti kejujuran, objektif, ketepatan, berimbang dan integritas. Portal berita investigasi yang mengedepankan etika akan selalu menyajikan berita dengan perspektif yang bertanggung jawab dalam rangka ikut mencerdaskan anak bangsa

TPP0 Modus Kerja Di LN Dengan Gaji Besar, Polda Jabar: Waspadai

TPP0 modus kerja di LN

TPP0 Modus Kerja Di LN Dengan Gaji Besar, Polda Jabar: Waspadai

PULBAKET, Bandung || Polda Jabar menghimbau masyarakat untuk mewaspadai Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus bekerja di luar negeri dengan gaji besar.

Untuk mencegah kasus TPPO ke luar negeri, Polda Jabar melakukan sosialisasi dan imbauan bahaya TPPO dan modusnya yang menawarkan pekerjaan keluar negeri dengan gaji besar kepada masyarakat.

Baca Berita Lain Kami  PWI Kota Depok Berikan Sosialisasi UU Pers dan Kode Etik ke 200 Kepsek SDN

Polda Jabar juga telah memberikan edukasi publik berupa imbauan kamtibmas melalui sosial serta memasang spanduk yang tersebar dibeberapa lokasi, untuk mencegah TPPO.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si.. menghimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dengan adanya tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Baca Berita Lain Kami  Dandim 0725 Hadiri Apel Kesiapsiagaan Bencana Alam di Sragen

Modus iming-iming pekerjaan di luar negeri dengan gaji menggiurkan, menjadi perhatian serius Polda Jabar.

“Masyarakat agar lebih waspada dengan janji memberi kemudahan bekerja di luar negeri.” ujarnya.

“Masyarakat jangan mudah percaya atau termakan bujuk rayu pelaku perdagangan orang yang menjanjikan gaji besar dengan bekerja di luar negeri.” ucap Ibrahim Tompo, Senin (28/8/2023)

Perdagangan orang, lanjutnya, kini menjadi atensi khusus Presiden RI Joko Widodo dan Kapolri Jendral Lityo Sigit Prabowo.

Baca Berita Lain Kami  Kapolda Jabar Tindak Tegas Pelaku Pembunuhan Purnawirawan dan Tidak Ada Rekayasa

Polda Jabar dan jajaran terus memberikan sosialisasi kepada warga agar tidak sampai menjadi korban maupun pelaku perdagangan orang.

Penyalur tenaga kerja diharuskan memiliki legalitas dan memiliki badan hukum, bukan melalui perorangan. Ini yang menjadi wanti-wanti terhadap masyarakat.

“Masyarakat harus selektif dan segera mencari informasi ke Dinas Tenaga Kerja setempat apabila mendapatkan ajakan bekerja di luar negeri,” katanya.

Kabid Humas Polda Jabar menambahkan, pihaknya tak akan segan untuk menindak pelaku TPPO jika terbukti melakukan pelanggaran.

Baca Berita Lain Kami  Tersangka TPPO di Parung Panjang Terancam 15 Tahun Penjara

“Dapat dijerat dengan UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO dan atau UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan hukuman penjara paling lama 15 tahun dan denda Rp 600 juta” tutupnya.

Sumber :  Humas Polda Jabar

Waspadai Dampak Negatif Artificial Intelligence

Baca Berita Lain Kami  Waspadai Dampak Negatif Artificial Intelligence

 

 

TPP0 Modus Kerja Di LN / danakirtimedia

Tags: , , , ,

Kontak Iklan : 081574404040