Surat Pernyataan Nyicil Syarat Pasien Pulang, RSUD Kota Bogor Sebut Sesuai Prosedur

Surat Pernyataan Nyicil Syarat Pasien Pulang, RSUD Kota Bogor Sebut Sesuai Prosedur
Berita Investigasi/ PULBAKET bertujuan untuk mengungkap fakta-fakta yang tersembunyi dan melaporkan isu-isu publik. Kode etik jurnalis mengatur prinsip-prinsip dasar, seperti kejujuran, objektif, ketepatan, berimbang dan integritas. Portal berita investigasi yang mengedepankan etika akan selalu menyajikan berita dengan perspektif yang bertanggung jawab dalam rangka ikut mencerdaskan anak bangsa

Surat Pernyataan Nyicil Syarat Pasien Pulang, RSUD Kota Bogor Sebut Sesuai Prosedur

Surat pernyataan nyicil syarta pasien pulang

Surat Pernyataan Nyicil Syarat Pasien Pulang, RSUD Kota Bogor Sebut Sesuai Prosedur

PULBAKET.COM, Bogor – Pendiri Relawan Sosial Kemanusiaan SPU NKRI Abdul Han menilai RSUD Kota Bogor lamban dalam penanganan medis dan melakukan penahan kepada pasien Agung Firdaus warga Kabupaten Bogor.

“Miris, harusnya keselamatan pasien terlebih dahulu yang di utamakan, lalu ke persyaratan administrasi,” ujar Ucok sapaan akrabnya melalui WhatsApp Group pada Sabtu (8/4/2023).

Ia menambahkan, pihak keluarga Agung Firdaus di minta deposit Rp5 juta yang di duga dengan cara memaksa hingga pihak keluarga mencari pinjaman.

“Menggunakan Jamkesda pun masih saja di minta paksa jaminan BPKB motor oleh pihak RSUD Kota Bogor. Dan di minta surat pernyataan sepihak,” katanya.

“Dengan cicilan Rp500 ribu hingg Rp1 juta perbulan. Setelah keluarga menandatangani surat tersebut Agung baru bisa Keluar dari RSUD Kota Bogor. Saya bingung dan baru tau ada aturan seperti ini” tambahnya.

Sementara itu, Kabid Pengembangan Bisnis dan Pengendalian Mutu RSUD Kota Bogor dr Armen Sjuhary menjelaskan bahwa konologis pasien Agung diagnosisnya berkelahi dan memukul kaca. Sehingga tidak bisa menggunakan BPJS Kesehatan.

“Kemudian pihaknya mengarahkan untuk membuat Laporan Polisi terlebih dahulu dan Jamkesda Kabupaten Bogor sesuai domisili pasien,” katanya.

Ia menambahkan, kemudian pihak keluarga Agung ke costumer service pada hari ke empat tanpa Laporan Polisi. Namun dari admin tetap membantu untuk upload ke sistem agar dapat di cover dengan Jamkesda. Meskipun hasilnya ternyata di tolak.

“Setelah itu, dari LSM koordinasi dengan bagian manajemen pak Rahnu dan sudah di jelaskan agar membuat perjanjian di bagian kasir. Selanjutnya tetap mengikuti kebijakan dari bagian keuangan sesuai prosedur di RSUD Kota Bogor,” ucap dr Armen.

Baca Berita Lain Kami  KPU Tetapkan 17 Partai Tingkat Nasional dan 6 Parpol Lokal Aceh

 

Penulis : Ferra
Editor : Rieqhe 
 

Berita Lain : LSM Penjara Kabupaten Bogor Minta RSUD Cileungsi Ringankan Biaya Pasien Kanker Kulit 

 

Surat / Danakirtimedia

Tags: , , , , ,

Kontak Iklan : 081574404040