Kota Bogor, Pulbaket.com – Ratusan mahasiswa Bogor yang tergabung di Aliansi BEM Bogor kembali turun ke jalan melakukan aksi menggugat istana terkait ‘Aliansi Bogor Tolak RKHUP’, didepan RS Salak, Kelurahan Bogor Tengah, Kota Bogor pada Kamis, 7 Juli 2022.
Perwakilan BEM STIE Dewantara, Rafiq mengatakan terdapat tiga tuntutan yang dilayangkan mahasiswa pada Presiden, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) dan DPR RI Komisi III.
“Kami menuntut Menkumham dan DPR RI Komisi III untuk membuka draft RKUHP terbuka ke publik. Kemudian kami juga menuntut mereka untuk menghapus 14 isu krusial dalam RKUHP,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyampaikan aksi mahasiswa tersebut mendapat pengawalan pihak TNI dan Polri.
“Tolong jangan provokasi, jangan merusak pagar saat menyampaikan aspirasi bukan memaksakan aspirasi,” katanya kepada mahasiswa.
Adapun tuntutan yang dibacakan sebagai berikut:
1. Menteri Hukum dan HAM dan DPR RI Komisi III untuk membuka draf RKUHP terbaru ke publik.
2. Mendesak Menteri Hukum dan HAM dan DPR RI Komisi III untuk menghapus 14 isu krusial dalam RKUHP.
3. Mendesak Presiden Joko Widodo mengeluarkan instruksi kepada Menteri Hukum dan HAM untuk menunda pembahasan RKUHP dengan DPR RI Komisi III.
Editor; Rieqhe
Tags: Aliansi BEM Bogor, BEM STIE Dewantara, DPR Komisi III, Menkumham, Rafiq, Tolak RKHUP
-
Danakirti Media Groups, Kembali Gelar Aksi Sosial Bersama Para Lansia
-
Ketua BURT Sebut DPR RI Perlu Bangun Sinergitas dengan Media Massa
-
Bakamla RI Jalin Kerjasama dengan Pemkot Makassar Soal Keamanan Laut
-
Jenderal Andika Ingatkan Jajarannya Proaktif Kawal Proses Hukum di Lingkungan TNI
-
21 Tahun berkiprah Komunitas Mahameru Musik Tetap Solid
-
Antisipasi Wabah PMK, Personel Babinsa Koramil 0825/01 Banyuwangi Bersama Instansi Terkait Lakukan Pengawasan Hewan Ternak