Subagiyo: Regulasi Kedepan Pemerintah Berhak Tolak Wartawan Tak Miliki Sertifikasi UKW
Bogor, PULBAKET – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor lakukan pematangan. Pada anggotanya untuk menghadap Uji Kompetensi Wartawan ( UKW) yang akan di gelar PWI Jawa barat dalam waktu dekat ini.
“UKW bagian terpenting sebagai persyaratan. Untuk menjadi wartawan sesuai harapan dewan Pers,” kata Ketua PWI Kabupaten Bogor H Subagiyo, Selasa (1/11/2022) petang.
Subagiyo mengatakan dalam waktu dekat pemerintah akan mengeluarkan regulasi. Dan hanya wartawan yang mempunyai sertifikasi lulus UKW yang dapat di terima. Untuk dapat mewawancara sumber berita.
“Bila hal itu sampai di berlakukan PWI sudah siap menerima pelaksanaan regulasi oleh pemerintah,” tegas H Subagiyo.
PWI Kabupaten akan memenuhi ketentuan yang di syaratkan panitia PWI Jabar. Di antaranya persyaratan surat menyurat seperti badan hukum dan ketentuan lain. Sehingga wartawan yang akan ikut UKW tinggal mempelajari kode etik. Dan undang undang Pers dan ilmu kewartawan lain.
“Saya berdoa semua wartawan PWI lulus dalam ujian tersebut. Mengingat kelulusan itu menjadi syarat untuk jenjang keanggotaan,” jelasnya.
Sumber : PWI Kabupaten Bogor
Penulis : Bais
Editor : Rieqhe
Berita lain : Kapolres dan Sekda Support Senam Merdeka yang Akan Dilaksanakan PWI Kabupaten Bogor
Subagiyo / PULBAKET
Tags: H. Subagiyo, PWI Kabupaten Bogor, Sertifikasi UKW
-
Tak Kunjung Diperbaiki, Jalan Rusak di Kp Broco Kalisuren Kerap Sebabkan Kecelakaan
-
Pertamedika IHC Bersinergi dengan BUMN Buka Posko Kesehatan di Lokasi Terdampak Gempa Bumi Cianjur
-
Kapal Patroli Bakamla RI dan Malaysia,Bertemu di Perairan Perbatasan
-
Kunjungi Mabes Polri, Panglima TNI Perkuat Sinergi TNI-Polri
-
Daftar 5 Oknum Polri Terduga Jaringan Narkoba BB Sabu 5 kg, Dari Kapolda Hingga Kapolsek
-
Peran Media Dalam Mengawasi Pembangunan