Polisi Tahu Ada Larangan Penggunaan Gas Air Mata, Kenapa Mereka Menggunakan
Malang, PULBAKET – Ketua Komite Wasit PSSI Achmad Riyadh menyebut polisi sudah mengetahui adanya larangan membawa gas air mata dalam pengamanan pertandingan di Tragedi Kanjuruhan pada Sabtu (1/10).
“Tahu ada larangan, tapi ada SOP untuk penanganan kerumunan di stadion untuk orang banyak,” kata Riyadh dalam jumpa pers di Malang pada Selasa (4/10).
“Mengenai gas air mata, itu nanti ada investigasi di bidang keamanan, kami hanya menyangkut pelaksanaan pertandingan,” kata Riyadh menjelaskan soal perkara sosialisasi larangan gas air mata di pertandingan sepak bola.
Karenanya persoalan gas air mata ini menjadi salah satu perhatian PSSI. Dengan kejadian ini PSSI bersama Polri akan merumuskan satu metode pengamanan yang tepat untuk pertandingan sepak bola di Indonesia.
“Sehingga kita dengan Polri meneruskan hal itu karena perintah presiden jika ingin di berhentikan sampai ada jawaban tentang kompetisi dan keamanan,” kata Riyadh.
“Itu untuk pedoman di Indonesia bahwa bagaimana pengamanan dari Polri jelas ada, cuma bagaimana alat-alat apa saja yang harus di bawa nanti untuk ke depannya,” ucapnya.
Ketua Komite Disiplin PSSI Erwin Tobing membenarkan bahwa panitia pelaksana pertandingan sudah mensosialisasikan persoalan gas air mata kepada polisi. Hanya saja polisi disebut punya aturan sendiri dalam tata cara pengamanan.
“Itu memang menjadi perhatian kita memang, karena di beberapa negara maju, sudah menerapkan pasal 19 statuta FIFA. Di negara Eropa sana, steward itu sudah sangat besar berperan,” kata Erwin saat jumpa pers.
Penggunaan gas air mata menjadi sorotan karena jatuh ratusan korban meninggal dunia dalam pertandingan Arema versus Persebaya di Stadion Kanjuruhan. Itu terjadi karena salah satunya ada tembakan gas air mata ke tribune penonton.
Hal ini membuat penonton panik dan berdesakan ingin keluar stadion. Dalam situasi desakan tersebut ruang udara telah terkontaminasi gas air mata sehingga para penonton merasakan kesesakan dalam bernapas. (*)
Sumber : CNN
Polisi Tahu Ada Aturan / PULBAKET
Berita Lain : Doa Bersama Peringatan Hari Bhayangkara ke 76 di Polda Jatim dan Serentak Seindonesia
Media Partner : https://wartabelanegara.com/tindaklanjuti-instruksi-presiden-kapolri-tegaskan-usut-tuntas-peristiwa-kanjuruhan/
Tags: Gas Air Mata, Polri, SOP, Tragedi Kanjuruhan
-
Tim Wasev Mabesad Tinjau 30 Rumah: Program TMMD Ke 113 Kodim 1615/Lotim
-
Presiden RI Tinjau PT Pindad di Bandung
-
Polres Minahasa Gelar Sertijab Pejabat Baru dan Kenal Pamit
-
Publik Mendukung PSSI Untuk Melakukan Protes ke AFF
-
Raih ISO 27001, Dirjen Zudan Ingatkan Dukcapil Jangan Lengah dan Terus Berbenah
-
Elly Rahmat Yasin, Minta KPPU Bongkar Mafia Minyak Goreng