Sekarang Polisi Lalu Lintas Dilarang Tilang Manual, tapi Menggunakan ETLE
JAKARTA, PULBAKET – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajaran Korps Bhayangkara untuk tak melakukan penindakan dengan cara manual.Tujuannya mengantisipasi terjadinya pungutan liar (pungli).
Perintah itu tertuang dalam Surat Telegram Rahasia (STR) nomor ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022, per tanggal 18 Oktober 2022. Perintah itupun sebagai tindak lanjut arah Presiden Joko Widodo.
“Penindakan pelanggaran lalu lintas tidak menggunakan tilang manual,” tulis STR yang di kutip Jumat, 21 Oktober 2022.
Dalam instruksinya, penindakan pelanggaran hanya menggunakan sistem E-TLE statis maupun mobile. Kemudian, teguran kepada pelanggar lalu lintas
Lalu, jenderal bintang empat itu juga meminta seluruh personel Korlantas memberikan pelayanan prima serta menerapkan 3S (senyum, sapa, dan salam). Terutama saat memberikan pelayanan mulai dari sentra loket Samsat, Satpas, penanganan kecelakaan lalu lintas, dan pelanggaran lalu lintas.
Masih dalam instruksi itu, Sigit memerintahkan anggota Polantas melaksanakan kegiatan Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli (Turjawali) khususnya di lokasi Blackspot dan Troublespot.
Ada pula instruksi untuk melaksanakan kegiatan, pendidikan masyarakat lalu lintas (Dikmas Lantas). Tujuannya meningkatkan Kamseltibcarlantas serta mencegah terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
“Melaksanakan pelatihan guna meningkatkan kemampuan dan profesionalisme anggota Polantas dalam melaksanakan tugas Polri di fungsi lantas,” tulus instruksi tersebut.
Selanjutnya, Polantas Polri juga di minta untuk profesional dalam menangani kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi. Personel di himbau untuk transparan dan prosedural tanpa memihak kepada salah satu yang beperkara guna meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.
“Melaksanakan koordinasi dengan seluruh pihak terkait untuk memecahkan masalah Kamseltibcarlantas di wilayah masing-masing,” katanya.(voi)
Kontributor : IWAN/SOLIKIN
Berita Lain : Satgasus Merah Putih Polri Resmi di Bubarkan Kapolri
Media Partner : Persiapan Pengamanan G20, Kakorlantas Imbau Hal Ini
Polisi Lalu Lintas / PULBAKET
Tags: ETLE, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Polisi Lalu Lintas
-
Lapas Banyuwangi Terima Kunjungan Kerja Wakil Ketua DPRD Banyuwangi
-
Rem Blong, Truk Trailer Geruduk Tiga Kendaraan di Lingkar Salatiga
-
Duta Besar RI dan WNI di Kamboja turut memperingati HUT ke-77 TNI
-
Pesawat Hercules C-130 Indonesia Perbantukan Bencana Turki
-
Para Kader PSI “Yakin Mendapatkan Kursi Lebih Banyak Di Pemilu 2024”
-
Ruas Tol Paspro Seksi Probolinggo Timur-Gending Selesai Maret 2023