PNBP dari Pemanfaatan Aset negara Jeblok Sejak 2019
Pulbaket | JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengatakan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari pemanfaatan barang milik negara (BMN) turun dalam tiga tahun terakhir. Hal ini terjadi sejak 2019 sampai 2021.
Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi Kementerian Keuangan Purnama T Sianturi memaparkan PNBP dari pemanfaatan BMN tercatat sebesar Rp505 miliar pada 2017. Kemudian, angkanya naik menjadi Rp1.570 miliar pada 2018.
Namun, PNBP dari BMN turun menjadi Rp522 miliar pada 2019. Penurunan kembali terjadi pada 2020 menjadi Rp423 miliar dan 2021 turun menjadi Rp366 miliar.
Tags: Kementerian Keuangan, Pajak, PNBP
-
Bakamla RI Resmi Tutup Patroli Bersama
-
DPC Pemuda Demokrat Kabupaten Bogor Sukses Gelar Raker
-
Minggu Pagi, BMKG: Gempa 2,4 M kembali Guncang Cianjur
-
Polda Jatim “Dikepung” Prajurit TNI AL dari berbagai Kesatuan di Jatim pada 1 Juli 2022
-
Sertijab Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa Serahkan Panji Tri Dharma Eka Karma
-
Polisi Lalu Lintas Dilarang Tilang Manual, Ingat dan Catat