Petinggi Mabes Polri Gelontorkan Rp 1,5 Miliar untuk Lahan Garapan di Kecamatan Tamansari yang Diduga Bersengketa

Petinggi Mabes Polri Gelontorkan Rp 1,5 Miliar untuk Lahan Garapan di Kecamatan Tamansari yang Diduga Bersengketa
Berita Investigasi/ PULBAKET bertujuan untuk mengungkap fakta-fakta yang tersembunyi dan melaporkan isu-isu publik. Kode etik jurnalis mengatur prinsip-prinsip dasar, seperti kejujuran, objektif, ketepatan, berimbang dan integritas. Portal berita investigasi yang mengedepankan etika akan selalu menyajikan berita dengan perspektif yang bertanggung jawab dalam rangka ikut mencerdaskan anak bangsa

Petinggi Mabes Polri Gelontorkan Rp 1,5 Miliar untuk Lahan Garapan di Kecamatan Tamansari yang Diduga Bersengketa

IMG 20230228 195202

Petinggi Mabes Polri Gelontorkan Rp 1,5 Miliar untuk Lahan Garapan di Kecamatan Tamansari yang Di duga Bersengketa

PULBAKET, Bogor – Kembali Kabupaten Bogor bakal heboh soal jual beli lahan garapan. Kali ini terjadi pula di lahan garapan di Kecamatan Tamansari.

Atas adanya praktek jual beli lahan garapan yang banyak menimbulkan korban, Kades berinisial RS saat di konfirmasi awak media pada Selasa, (28/2) mengakui di panggil salah satu oknum yang mengaku pemilik lahan garapan di desanya.

“Memang benar itu adanya. Saya pernah di minta datang kerumah berinisial SB. Dan dia meminta di buatkan surat surat oper garapan tanah seluas 9.000 meter. Dengan sejumlah uang di berikan senilai Rp50 juta di rumahnya,” ujarnya.

Selain hal itu, di ketahui pula di desa tersebut data pemohon lahan SHM atas nama istri petinggi POLRI inisial FS bernama SH. Dengan dasar surat surat oper garapan yang di tandatangani kades RS dan di tunaikan Rp50 juta dari SB pada oknum kades tersebut.

Untuk di ketahui, hasil adanya fakta hukum berupa data dan fakta surat keterangan desa oper garapan dari perantara SB kepada istri petinggi Polri FS itulah akhirnya tanah itu di jual dengan nilai Rp1,5 miliar. Di mana pembeli atau penerima garapnya anak mantan pejabat negara yang kini menjabat di mabes Polri. Lahan yang di klaim milik lahan garapan SB yang di oper ke petinggi Polri FS ternyata hasil pengecekan oleh Kementerian ATR/BPN Kabupaten Bogor sudah masuk ploting atau milik orang lain. Artinya tidak akan bisa menjadi sertifikat milik FS.

 

Penulis : Agus/Ferra
Editor : Rieqhe

Berita Lain : Bangunan Tanpa IMB Berjamur di Lahan Eks PTPN XI, BAI Minta Satgas Mafia Tanah Turun   

Baca Berita Lain Kami  Masyarakat Desa Karangsono Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad dan Sajikan Pesta Kuliner 

Berita Lain :

Tags: , , ,

Kontak Iklan : 081574404040