Permudah Pelayanan, Samsat Kota Tasikmalaya Buka Kios di Cibeureum
PULBAKET, Tasikmalaya – Permudah pelayanan dan juga memberikan jalan kemudahan untuk kepengurusan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Serta Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PPKB). Kini Kepala P3D (SAMSAT) Wilayah Kota Tasikmalaya Nanang Nurwasid melakukan inovasi. Dengan membuka layanan Kios Samsat di Kantor Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya, Jumat (04/11/2022).
Dalam inovasi dan adanya pelayanan Kios Samsat tersebut guna mempermudah pengurusan. Khususnya untuk warga sekitar Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya.
Kios Samsat ini melayani Perpanjangan Tahunan Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ. Pelayanan tersebut buka setiap hari jam kerja mulai Pukul 07.30 hingga Pukul 13.00 WIB.
Kepala P3D (SAMSAT) wilayah Kota Tasikmalaya Nanang Nurwasid menyebut dengan adanya Pelayanan Kios Samsat. Sebagai upaya meningkatkan pendapatan asli daerah khususnya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Dan mempermudah Masyarakat.
“Mudah-mudahan dengan adanya layanan inovasi tersebut dapat membantu mempermudah pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor,” ujarnya.
Bagi Masyarakat Setiaratu, Kersanegara, Kota Baru, Awipari, Setianagara, Ciherang, Ciakar, Margabakti, Setiajaya. Khususnya warga Kecamatan Cibeureum dan Kecamatan Purbaratu, Kota Tasikmalaya. Dapat dengan mudah dan dekat untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Pajakmu untuk Jawa Barat mu.
Penulis : Yanto/Ryan
Editor : Rieqhe
Berita lain : Operasi Patuh Semeru 2022, Kapolda Jatim Lepas 52 Kendaraan ETLE Mobile.
Permudah Pelayanan / PULBAKET
Tags: Permudah pelayanan, Samsat Kota Tasikmalaya
-
Cek Pembuatan Jembatan Darurat, Kapolres Tabanan Minta Masyarakat Dukung Presidensi G20
-
Manfaatkan Area Sabuk Hijau Bendungan Batujai, Sorgum Sebagai Pangan Alternatif
-
Pangdam III/Slw Cek Kesiapan Pengamanan RI 1 dan Patroli Malam di Wilayah Terdampak Gempa Cianjur
-
Dandim 1012/Buntok Laksanakan Apel Kesiapsiagaan Personil dan Material
-
MPR RI bersama Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia Sosialisasi Empat Pilar
-
Pemerintah Tetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023