Peradilan Militer Kasus Suap di Basarnas Digelar Secara Terbuka

Peradilan Militer Kasus Suap di Basarnas Digelar Secara Terbuka
Berita Investigasi/ PULBAKET bertujuan untuk mengungkap fakta-fakta yang tersembunyi dan melaporkan isu-isu publik. Kode etik jurnalis mengatur prinsip-prinsip dasar, seperti kejujuran, objektif, ketepatan, berimbang dan integritas. Portal berita investigasi yang mengedepankan etika akan selalu menyajikan berita dengan perspektif yang bertanggung jawab dalam rangka ikut mencerdaskan anak bangsa

Peradilan Militer Kasus Suap di Basarnas Digelar Secara Terbuka

WhatsApp Image 2023 09 13 at 071118

Peradilan Militer Kasus Suap di Basarnas Digelar Secara Terbuka

PULBAKET, Jakarta || Kasus suap proyek alat deteksi reruntuhan yang diduga melibatkan dua orang personel aktif TNI berpangkat perwira tinggi inisial (HA) mantan Kepala Basarnas (Kabasarnas) dan Perwira menengah inisial (ABC) mantan Koorsmin Kepala Basarnas, sampai sekarang masih dikoordinasikan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) termasuk dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Penyidikan di militer sampai penuntutan peradilan itu tidak ada yang ditutup-tutupi. Peradilan Militer itu digelar secara terbuka, silahkan nanti ketika sidang, rekan-rekan media untuk mengikuti perkembangannya, silahkan,” kata Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M., di Jakarta, Selasa (12/9/2023).

Lebih lanjut Panglima TNI mengatakan, mungkin adanya persepsi di kalangan masyarakat yang selama ini beranggapan bahwa seolah-olah apabila kasus militer diselesaikan secara militer, pasti ini dilindungi, ditutup-tutupi dan tidak boleh ada orang lain yang tahu.

“Enggak, sekarang tidak ada seperti itu, penyidikan pun silahkan dimonitor dan ditanyakan,” tegasnya.

https://investigasi.top/tim-sfqr-tni-al-kembali-beraksi/Tim SFQR TNI AL Kembali Beraksi

Baca Berita Lain Kami  Kasus Korupsi Lahan Rusun di Cengkareng, Bareskrim Amankan Aset Senilai Rp 700 Miliar

Pada kesempatan yang sama, Danpuspom TNI Marsda TNI Agung Handoko, S.H., M.M., M.H. menjelaskan bahwa untuk update kasus suap di Basarnas.

“Sampai sekarang masih koordinasi ketat dengan KPK dan PPATK untuk penelusuran aset yang bersangkutan,” ucapnya.

Baca Berita Lain Kami  Kejati Jabar Tetapkan Empat Tersangka Dugaan Korupsi Dana Bos Madrasah Rp22 Miliar

Seperti diketahui bahwa perkara kasus dugaan suap yang terjadi di Basarnas dan melibatkan dua personel aktif TNI, telah dilaksanakan press conference oleh Danpuspom TNI dan Ketua KPK di Balai Wartawan Puspen TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, pada hari Senin 31 Juli 2023.

Hal ini sebagai wujud tanggung jawab TNI kepada masyarakat dalam penegakkan hukum dan agar masyarakat bisa memantau dan ikut mengawasi proses hukum yang sedang dilaksanakan di lingkungan TNI secara transparan dan akuntabel. (Puspen TNI)

Baca Berita Lain Kami  Diduga Rugikan Negara Rp46 Miliar, KPK Tetapkan Dirut-Dikeu PT AK sebagai Tersangka

Diduga Rugikan Negara Rp46 Miliar, KPK Tetapkan Dirut-Dikeu PT AK sebagai Tersangka

Baca Berita Lain Kami  Pimpinan KPK Diminta Untuk Mengundurkan Diri atau Diberhentikan
Baca Berita Lain Kami  Pembocoran Dokumen Penyelidikan KPK, Bambang: Firly Layak di Nyatakan Tersangka
Baca Berita Lain Kami  Dugaan Pimpinan KPK Bocorkan Dokumen, Bambang Widjojanto: Memenjarakan Kewarasan

Pembocoran Dokumen Penyelidikan KPK, Bambang: Firly Layak di Nyatakan Tersangka

Peradilan Militer Kasus Suap / danakirtimedia

Tags: , , , , , , , ,

Kontak Iklan : 081574404040