Peradilan Militer Kasus Suap di Basarnas Digelar Secara Terbuka
PULBAKET, Jakarta || Kasus suap proyek alat deteksi reruntuhan yang diduga melibatkan dua orang personel aktif TNI berpangkat perwira tinggi inisial (HA) mantan Kepala Basarnas (Kabasarnas) dan Perwira menengah inisial (ABC) mantan Koorsmin Kepala Basarnas, sampai sekarang masih dikoordinasikan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) termasuk dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Penyidikan di militer sampai penuntutan peradilan itu tidak ada yang ditutup-tutupi. Peradilan Militer itu digelar secara terbuka, silahkan nanti ketika sidang, rekan-rekan media untuk mengikuti perkembangannya, silahkan,” kata Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M., di Jakarta, Selasa (12/9/2023).
Lebih lanjut Panglima TNI mengatakan, mungkin adanya persepsi di kalangan masyarakat yang selama ini beranggapan bahwa seolah-olah apabila kasus militer diselesaikan secara militer, pasti ini dilindungi, ditutup-tutupi dan tidak boleh ada orang lain yang tahu.
“Enggak, sekarang tidak ada seperti itu, penyidikan pun silahkan dimonitor dan ditanyakan,” tegasnya.
https://investigasi.top/tim-sfqr-tni-al-kembali-beraksi/Tim SFQR TNI AL Kembali Beraksi
Pada kesempatan yang sama, Danpuspom TNI Marsda TNI Agung Handoko, S.H., M.M., M.H. menjelaskan bahwa untuk update kasus suap di Basarnas.
“Sampai sekarang masih koordinasi ketat dengan KPK dan PPATK untuk penelusuran aset yang bersangkutan,” ucapnya.
Seperti diketahui bahwa perkara kasus dugaan suap yang terjadi di Basarnas dan melibatkan dua personel aktif TNI, telah dilaksanakan press conference oleh Danpuspom TNI dan Ketua KPK di Balai Wartawan Puspen TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, pada hari Senin 31 Juli 2023.
Hal ini sebagai wujud tanggung jawab TNI kepada masyarakat dalam penegakkan hukum dan agar masyarakat bisa memantau dan ikut mengawasi proses hukum yang sedang dilaksanakan di lingkungan TNI secara transparan dan akuntabel. (Puspen TNI)
Diduga Rugikan Negara Rp46 Miliar, KPK Tetapkan Dirut-Dikeu PT AK sebagai Tersangka
Pembocoran Dokumen Penyelidikan KPK, Bambang: Firly Layak di Nyatakan Tersangka
Peradilan Militer Kasus Suap / danakirtimedia
Tags: Basarnas, Kasus Suap, Korupsi, KPK, Laksamana TNI Yudo Margono, Panglima TNI, PPATK, Suap, TNI
-
Peduli Budaya Literasi, Polsek Bukit Raya Bagikan Buku Ke Panti Asuhan
-
Display GSCL Taruna Akmil Unjuk Kemampuan
-
Jelang Patroli Bersama Australia, KN Pulau Dana-323 Pemeriksaan Kapal
-
Aidawati Sebut Rangkaian Kegiatan Positif SMA Negeri 9 Kota Bogor Bentuk Karakter
-
Satgas TMMD ke-115 Kodim 0612/Tasikmalaya Bangun Posyandu di Desa Cikadongdong
-
Gempadewa Gugat Dirjen Minerba Kementerian ESDM ke PTUN Jakarta