PENYIDIK JAM-PIDSUS MELAKUKAN PENGGELEDAHAN DI 2 (DUA) LOKASI DALAM PERKARA PT WASKITA KARYA (PERSERO) TBK
Jakarta, PULBAKET — Pada Hari Jumat 14 Oktober 2022, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) melakukan penggeledahan dan penyitaan di 2 (dua) lokasi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang di lakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk.
Adapun 2 (dua) lokasi yang dilakukan penggeledahan yaitu: Kantor PT Pinnacle Optima Karya The Manahattan Square (Mid Tower Lantai 12 Unit CF- Jl. TB Simatupang Kav-1 12560 N Jakarta Indonesia. Kantor Waskita Rajawali Tower Jl. MT Haryono Kav. 13 Jatinegara Jakarta Timur. Penggeledahan berjalan lancar dan aman dengan mematuhi protokol kesehatan. (K.3.3.1).
Sumber : Humas Kejaksaan
Kontributor : IWAN/SOLIKIN
Berita Lain : Kejati Jabar Tetapkan Empat Tersangka Dugaan Korupsi Dana Bos Madrasah Rp22 Miliar
Tags: Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda, PT Waskita Karya (Persero) TBK
-
Satgas Yonif Mekanis 203/AK Ajak Anak-anak Pegunungan Tengah Belajar Sambil Bermain
-
Luapan Air Irigasi, Jalan Raya Leuwiliang Jadi Langganan Banjir
-
Prabowo Bertemu Menhan China Bahas Kerjasama Komprehensif
-
Wujud Sinergitas Babinsa Serengan Komsos dengan Perangkat Kelurahan
-
Jokowi Berkunjung ke Lampung, Polda Berharap Masyarakat Kondusif
-
Raih ISO 27001, Dirjen Zudan Ingatkan Dukcapil Jangan Lengah dan Terus Berbenah