Penertiban Bangunan Liar di Ciawi Bogor
“Berakhir Ricuh, Sat Reskrim Polres Bogor Amankan Sejumlah orang”
PULBAKET, Bogor – Penertiban bangunan liar tanpa izin di wilayah Kecamatan Ciawi di lakukan Personil gabungan dari Sat Pol PP Kabupaten Bogor,Polres Bogor dan Kodim 0621 Kabupaten Bogor.
Pelaksanaan penertiban tersebut tersebut di lalukan di area Traffic Light Ciawi, sekitaran bawah Jembatan Tol Bocimi Km 47 A dan di sepanjang Jalan Desa Ciawi Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, Pada Selasa, 21 November 2023.
Total penertiban tersebut di lakukan kepada 32 bangunan kios, 1 toilet umum, 10 bangunan di bawah jembatan Tol Bocimi km 47, 1 pos ormas, dan 2 mobil yang parkir di bahu jalan.
Dalam aksi penertiban tersebut terjadi kesalah pahaman saat anggota Satpol PP akan melakukan pembongkaran bangunan yang merupakan Pos Ormas yang berada di kolong jembatan Tol bocimi.
Sehingga berujung aksi dorong – mendorong diserta lemparan batu pun terjadi, dan menyebabkan beberapa personil Satpol PP dan Sat Sabhara Polres Bogor mengalami luka akibat terkena lemparan batu.
Kapolsek Ciawi Polres Bogor Kompol Agus Hidayat, SH.,MH, menjelaskan bahwa terkait aksi pelemparan yang di lakukan ormas DPC Pemuda Batak Bersatu Kota Bogor saat di lakukan penertiban saat ini sudah di tangani secara langsung oleh Sat Reskrim Polres Bogor.
Beberapa orang yang di duga melakukan pelemparan pun langsung di amankan dan saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Sat Reskrim Polres Bogor, jelas Kapolsek Ciawi Polres Bogor Kompol Agus Hidayat.
Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas. Adanya perekrutan tenaga kerja Ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO.
Segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 55778, dan akan ditindak lanjuti baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor.(Humas Polres Bogor)
Ketum GBNN Terima Informasi Soal 2 Warga Bogor Hilang Sejak Gempa di Cianjur, Ini Detailnya
Baca Berita Lain
- Pendukung Lempar Botol Usai Ade Yasin Divonis 4 Tahun dalam Sidang Suap BPK Jabar
- Klarifikasi Atas Tanah TNI AD di Ds Gunung Seriang Selor, Bulungan Kaltra
Tags: Penertiban, Rusuh
-
BIN Kembali Tancap Gas Helat Vaksinasi Massal di Cisarua Bogor
-
Temuan Fakta Tragedi Kanjuruhan Lebih Mengerikan Dari Medsos, Ini Salah Satunya
-
Kunker ke Mako Yonif Raider 613/Rja, Danbrigif-24/BC Resmikan Lapangan Tembak
-
LSM GMBI Angkat Bicara, Himbauan Kasatlantas Banyuwangi Tidak di Gubris
-
Mayor Teddy Ajudan Yang Mengikuti Kegiatan Menhan
-
Musnahkan Narkotika , Wakapolda Riau : 243 Kg Sabu dan 405.527 Ekstasi