Muhsin Minta Kemenhub Kaji Ulang Wacana Bus Rute Cibinong-Puncak
Investigasi.pulbaket.com, Bogor – Ketum Forum Kajian Taruna atau Tameng Rakyat untuk Nusantara, Muhsin angkat bicara soal daya tarik pariwisata hingga program lalu lintas dari Kementerian Perhubungan di wilayah Puncak, Kabupaten Bogor.
“Seolah berporos pada pengentasan masalah di wilayah puncak, benarkah hal tersebut tepat di lakukan dalam mengunakan alokasi keuangan negara atau perlu kajian secara holistik dan mendalami dalam perencanaan bus Rute Cibinong-Puncak Bogor dari Kemenhub,” katanya di Bogor pada Jumat (3/1/2025).
“Kami, Aliansi Masyarakat Bogor Selatan (AMBS) menolak atas wacana dan gagasan trayek bis dari Cibinong menuju Puncak,” ucap Muhsin.
“Hasil analisa dan kajian kami jelas bahwa beban kawasan Puncak bisa menambah kemacetan dengan adanya bis baru trayek Cibinong-Puncak itu. Karena jelas dihari biasa saja selain Sabtu dan Minggu sudah macet,” sambungnya.
Muhsin menilai wacana peluncuran bus trayek Cibinong-Puncak itu tidak mewakili kepentingan masyarakat sekitar.
“Hal tersebut, bukan solusi yang tepat dari kajian dan analisis apapun,” tegasnya.
Selain itu, pihaknya menyatakan secara terbuka menolak akan wacana dan ide Kemenhub tersebut.
“Kami (AMBS-red) menunggu langkah yang sangat rasional secara tepat dan benar untuk dilakukan pemerintah. Seperti perlunya konsentrasi pembangunan dengan pelebaran jalan-jalan alternatif bukan malah menambah adanya trayek baru,” ujarnya.
Untuk di ketahui, untuk memudahkan akses masyarakat, mengurangi kemacetan dan kecelakaan lalu lintas di jalur wisata Puncak, Kemenhub menyiapkan angkutan umum bus dengan rute Cibinong-Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Rute bus itu di targetkan mulai beroperasi pada Februari 2025.
Penulis: A Bagja
Editor: Refer
Tags: Aliansi Masyarakat Bogor Selatan (AMBS), Kawasan Puncak, Kemenhub RI
-
Tolak Glow, Forum Peduli KRB Geruduk Balai Kota Bogor
-
Mancing Mania Kodim 1002/HST Pererat Silaturahhmi
-
Akibat Mafia Pupuk Para Petani Tembakau di Grobogan Terisak dan Menjerit
-
AMI Kecewa KPK Gagal Jemput Paksa Mardani Maming
-
Tak Kantongi IMB, Ketua DPRD Tekankan Yayasan Magfiroh Taati Perda di Kabupaten Bogor
-
TNI Siapkan Regulasi Internal Jaga Netralitas Pemilu 2024