Bogor, Pulbaket.com – DPC Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia atau LPRI Bogor Raya menggelar konferensi pers capaian Polres Bogor membongkar kasus mafia tanah di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dari 6 pelaku yang ditangkap, salah satunya merupakan ASN dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor.
Ketua DPC LPRI Bogor Raya Puguh Kuswanto mengapresiasi upaya Polres Bogor membongkar kasus mafia tanah.
“Saya mewakili DPC LPRI Kabupaten Bogor dan masyarakat Kabupaten Bogor mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kepada jajaran Polres Bogor yang telah memberantas mafia tanah di wilayah Sukahati,” katanya saat konferensi pers di Kantor Sekretariat DPC LPRI Bogor Raya di Nanggewer, Kabupaten Bogor, Rabu, 3 Juli 2022.
“Seperti kita ketahui bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan kepada Menteri ATR/BPN Marsekal Hadi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Tanah yang merupakan tim gabungan antara Kementerian ATR/BPN dan Kepolisian Negara Republik Indonesia,” sambungnya.
Bahkan, DPC LPRI mendukung penuh niat baik pemerintah untuk melenyapkan mafia tanah yang telahmerampas tanah masyarakat dengan modus memanipulasi data pada saat penerbitan sertifikat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
“Salah satu contoh yang terjadi di Desa Pancawati, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor dimana DPC LPRI Bogor Raya sebagai kuasa masyarakat petani disana akan terus mengawal hingga penyelesaian kasus mafia tanah tuntas sampai ke akar-akarnya,” ucap Puguh sapaan akrabnya.
Lebih lanjut Puguh mengungkapkan data-data yang dikantongi pihaknya sudah lengkap dan dalam waktu dekat ini akan menempuh jalur hukum mewakili masyarakat petani.
“Data-data soal permasalahan pertanahan di Desa Pancawati kami rasa sudah cukup dan akan segera melaporkan ke pihak berwajib,” ucapnya.
Diakhir, Puguh meminta rekan-rekan media untuk memviralkan keberhasilan Polres Bogor yg telah menyelesaikan kasus Mafia tanah dan akan menjadikan contoh untuk penegak hukum lainnya untuk mafia tanah di daerah-daerah lainnya.
Senada, Kepala Biro Hukum DPC LPRI Bogor Raya, Kunto Wibisono mengapresiasi yang telah dilakukan oleh Polres Bogor telah berhasil membongkar sindikat pembuatan sertifikat tanah palsu di wilayah Sukahati. Saat itu, enam mafia tanah yang salah satunya adalah oknum pegawai Kementerian ATR/BPN Kabupaten Bogor.
“Selamat kepada Tim Gabungan Polres Bogor yang telah membongkar mafia tanah yang melibatkan pegawai di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang memalsukan sertifikat tanah program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL),” ucapnya.
Hal tersebut, menurut dia, patut disambut gembira dan didukung sepenuhnya oleh segenap elemen bangsa Indonesia.
“Seperti yang sudah disampaikan Ketua DPC LPRI Bogor Raya, Puguh Kuswanto pihaknya dalam waktu dekat ini akan mengawal masyarakat di Desa Pancawati untuk membuat laporan ke pihak berwajib terkait hak mereka yang dirampas oleh mafia tanah,” kata Kunto. (*)
Editor: Rieqhe
Tags: Kementerian ATR/BPN, Kunto Wibisono, LPRI Bogor Raya, Mafia Tanah, Polres Bogor, Puguh Kuswanto
-
Warga Cijeruk Bogor di Hebohkan ‘Dugem’ Tampilkan DJ Berbadan Dua Pakaian Sexy di Villa Milik Pejabat Tinggi
-
Kembali Giat Vaksinasi Booster di Karadenan, Warga Berterima Kasih
-
Tegakkan Hukum, Bermartabat dan Tidak Melanggar Hukum
-
Aplikasi Whatsapp Down Tidak Bisa Digunakan, Ternyata
-
Polisi Evakuasi Pohon Tumbang Dengan Perbekel Kukuh Dan Kaling Di Alaska
-
Pedagang Temukan Karung, Isinya Cukup Mengerikan