KPKN di Somasi Usai Pertanyakan Dugaan Bau Tak Sedap Air Kemasan Nirwana Tirta

KPKN di Somasi Usai Pertanyakan Dugaan Bau Tak Sedap Air Kemasan Nirwana Tirta
Berita Investigasi/ PULBAKET bertujuan untuk mengungkap fakta-fakta yang tersembunyi dan melaporkan isu-isu publik. Kode etik jurnalis mengatur prinsip-prinsip dasar, seperti kejujuran, objektif, ketepatan, berimbang dan integritas. Portal berita investigasi yang mengedepankan etika akan selalu menyajikan berita dengan perspektif yang bertanggung jawab dalam rangka ikut mencerdaskan anak bangsa

KPKN di Somasi Usai Pertanyakan Dugaan Bau Tak Sedap Air Kemasan Nirwana Tirta

KPKN di somasi

KPKN di Somasi Usai Pertanyakan Dugaan Bau Tak Sedap Air Kemasan Nirwana Tirta

PULBAKET.COM, Bogor – Air minuman kemasan yang selama ini menjadi konsumsi masyarakat ternyata wajib di waspadai. Karena entah bagaimana dari beberapa karton atau dus temuan oleh LSM Komunitas Pemantau Korupsi Nusantara (KPKN) membuktikan adanya bau aneh dan tidak sedap pada produk air kemasan yang di produksi Nirwana Tirta.

“Kami telah mendatangi dan berkunjung ke pihak managemen di sana dan menyerahkan beberapa bukti air kemasan tersebut. Saat itu di terima ibu Ani dan kami memiliki bukti video saat di serahkan air kemasan yang di keluhkan berbau tersebut,” ujar Muhidin Sekretaris KPKN Kabupaten Bogor di Pabrik AMDK, Desa Sukamantri pada Sabtu (8/4/2023).

Menurutnya, pihak pabrik menyatakan akan melakukan uji lab atas sejumlah air kemasan yang di keluhkan warga saat membeli di warung kawasan Buniaga, Kecamatan Tamansari. Bahkan telah membuat pernyataan komplain secara tertulis di sertai KTP dan materai.

“Kamipun telah berkali-kali menanyakan pihak pabrik melalui bu Nia namun tidak juga di jawab sejak mendatangi pabrik. Lalu memberikan surat terbuka pada pihak pabrik atas temuan tersebut pada 6 April 2023 lalu,” ucapnya.

“Kemudian kami mendapatkan somasi atas surat klarifikasi pada pabrik melalui kuasa hukumnya. Bahkan ada nada dari kuasanya hukumnya yang tidak patut dan pantas di utarakan,” tegas Muhidin.

Muhidin mengungkapkan isi atas WhatsApp dari kuasa hukum Nirwana Tirta mengakui telah menandatangani surat kuasa memberikan kuasa pabrik tersebut.

“Kok kau tetap komunikasi dengan pihak Nirwana Tirta, semuanyakan bisa di bicarakan. Paham etika tidak bro,” ujarnya mengulas isi WhatsApp kuasa hukum Nirwana Tirta.

Baca Berita Lain Kami  Ketum LSM GENPAR Desak Polda Jabar Tingkatkan Status Kades Tangkil 

Sementara itu pihak managemen Nirwana Tirta Aldrien saat di konfirmasi pada Sabtu (8/4/2023) menyatakan tentu pihaknya selalu konsisten dalam hal pengujian standarisari mutu produk sesuai dengan smm ISO 9001: 2015.

“Di tanggapi kok kemaren keluhan itu, hanya saja kemarin menjelaskan Juga sama mereka terkait dengan hal yang di tunjukan oleh saya. Ya nanti bisa di komunikasikan saja yah pak dengan bagian legal Nirwana Tirta utuk diskusinya
baiknya seperti apa,” katanya.

Penulis : Agus Subagja
Editor : Rieqhe

Berita Lain : Stadion Mini di Kelurahan Pamoyanan Mulai di Ratakan, LSM KPKN Soroti Amdal dan Perijinan

 

KPKN / Danakirtimedia

 

Tags: , , , , , ,

Kontak Iklan : 081574404040