Komitmen TNI Kasus Korupsi di Basarnas, Semua Terbuka

Komitmen TNI Kasus Korupsi di Basarnas, Semua Terbuka
Berita Investigasi/ PULBAKET bertujuan untuk mengungkap fakta-fakta yang tersembunyi dan melaporkan isu-isu publik. Kode etik jurnalis mengatur prinsip-prinsip dasar, seperti kejujuran, objektif, ketepatan, berimbang dan integritas. Portal berita investigasi yang mengedepankan etika akan selalu menyajikan berita dengan perspektif yang bertanggung jawab dalam rangka ikut mencerdaskan anak bangsa

Komitmen TNI Kasus Korupsi di Basarnas, Semua Terbuka

Komitmen TNI Kasus Korupsi di Basarnas Tidak Ada Yang Ditutup-tutupi


 

PULBAKET, Jakarta — Ketua Tim Penyidik Puspom TNI Kolonel Laut (PM) Jemry Matialo, S.H. menyerahkan Tersangka, Berkas Perkara berikut Barang Bukti mantan Koorsmin Kabasarnas Letkol ABC kepada Kepala Oditur Militer Tinggi (Otmilti) II Jakarta Brigjen TNI Safrin Rahman, S.H., M.H., bertempat di Aula Oditurat Militer Tinggi II Jakarta, Rabu (11/10/2023).

Dalam keterangannya, Ketua Tim Penyidik Puspom TNI menyatakan bahwa, tersangka, berkas perkara dan barang bukti yang berkaitan dengan Kasus Suap di Basarnas dengan Tersangka ABC diserahkan ke Otmilti II Jakarta hari ini.

Baca Berita Lain Kami  Kejati Jabar Tetapkan Empat Tersangka Dugaan Korupsi Dana Bos Madrasah Rp22 Miliar

“53 item yang terdiri dari dua handphone merek OPPO, satu unit Toyota Vios Limo, satu unit notebook, dan dokumen pengadaan perusahaan serta pendukung lainnya,” ujar Ketua Tim Penyidik Puspom TNI.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Oditur Militer Tinggi II Jakarta Brigjen TNI Safrin Rachman, S.H., M.H. mengatakan pihaknya akan mempelajari berkas perkara berikut barang bukti yang diterima.

Baca Berita Lain Kami  Kasus Korupsi Lahan Rusun di Cengkareng, Bareskrim Amankan Aset Senilai Rp 700 Miliar

“Berkas perkara, barang bukti, tersangka sudah diterima dan mulai hari ini kita akan mempelajari berkas perkara yang kita terima, apabila berkas perkara itu memenuhi persyaratan, syarat materiil-formil, apakah itu betul ada tindak pidana di sana, itu akan kita pelajari,” ujarnya.

“Selanjutnya apabila nanti Papera (Perwira Penyerah Perkara) dalam hal ini dari Angkatan Udara menyetujui, perkara ini akan kita ajukan ke pengadilan. Kami perlu beberapa waktu untuk mempelajari berkas perkara yang diterima hari ini,” pungkasnya.

Baca Berita Lain Kami  Diduga Rugikan Negara Rp46 Miliar, KPK Tetapkan Dirut-Dikeu PT AK sebagai Tersangka

Sementara itu beberapa waktu lalu, Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M. menegaskan bahwa proses persidangan kasus di Basarnas terbuka untuk umum.

“Penyidikan di Peradilan Militer sampai penuntutan itu tidak ada yang ditutup-tutupi. Peradilan Militer itu digelar secara terbuka, silahkan nanti ketika sidang, untuk mengikuti perkembangannya, masyarakat bisa turut mengawasi”, ungkapnya. (Puspen TNI)


Pimpinan KPK Diminta Untuk Mengundurkan Diri atau Diberhentikan

Baca Berita Lain Kami  Delapan Motor Kawal Terbaru Siap Dukung Pelaksanaan Tugas TNI

Ketum GBNN Terima Informasi Soal 2 Warga Bogor Hilang Sejak Gempa di Cianjur, Ini Detailnya 

 

Tags: , , ,

Kontak Iklan : 081574404040