Bogor ,Pulbaket.com-Anggota DPRD Komisi III Melakukan Inspeksi Mendadak(Sidak) di Perumahan di wilayah Desa Cilebut Barat pada Sabtu (17/9/2022) lalu sekitar pukul 10.00 Wib
Pasalnya Pembangunan Perumahan oleh Perusahaan pengembang PT. Mitra Realiti Dinilai belum memenuhi syarat pembangunan untuk membangun perumahan di desa Cilebut Barat Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor ini .
Dengan adanya aduan dari Masyarakat atas pembangunan perumahan tersebut yang di duga Belum memiliki izin lengkap dan mengabaikan dampak akibat pembangunan perumahan tersebut sehingga pada saat hujan deras ada warga sekitar terdampak banjir .
Masyarakat pun bukan tanpa sebab mereka keberatan atau menolak karena PT Mitra Retail dinilai tidak memperdulikan GSB,sehingga sewaktu hujan deras turun rumah warga masyarakat sekitar RW 13 Dan RW 14 Mengalami kebanjiran
Hal itu disampaikan dikediaman ketua RT dan dihadiri perwakilan warga masyarakat,ketua RW ,ketua RT,beberapa warga dan dihadiri pula Anggota Dewan komisi III
Perwakilan warga masyarakat Bowo ketua RW 14 menuturkan bahwa pihak pengembang sangat sulit untuk ditemui dan malah warga masyarakat pun tidak pernah diajak musyawarah berdiskusi,padahal kita sudah buat laporan ke dinas-dinas terkait mengadukannya sampai dua bulan lalu pernah di bantu oleh Dinas DLH (Dinas Lingkungan Hidup)untuk mediasi tapi terkesan masa bodo dan dianggap angin lalu saja
“Untuk sekarang warga di RW 13 dan 14 yang berdampingan dengan pembangunan proyek tersebut Sangat menolak adanya pembangunan proyek perumahan tersebut karena ada beberapa rumah warga kebanjiran air hujannya tercampur tanah merah jadi kaya lumpur warga saya kasian dan pihak pengembang malah seakan cuek,” tegasnya.
Sementara Anggota dewan komisi III Fahru Rizal SH pun angkat bicara ,kami turun ke lokasi karena tentunya untuk menjalankan fungsi pengawasan meminta PT Mitra Retail sebelum membangun seharusnya mengurus GSB dan mengutamakan kepentingan warga setempat yg terkena dampak,karena penting sebagai pengelolaan berdasarkan dampak pada lahan yang dibangun, dan memperhitungkan besaran dampaknya seperti apa,”ujarnya.
Lebih lanjut Fahru Rizal mengatakan
PT Mitra Retail ini benar-benar keterlaluan tidak memperdulikan adanya Cagar Budaya bersejarah untuk warga masyarakat desa Cilebut Barat Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor,
“Di mana di lokasi tersebut itu ada cagar budaya yaitu Situs Tugu Lonceng,yang seharusnya dirawat,dijadikan cagar budaya bersejarah untuk anak cucu kita,pihak pengembang malah ingin menutup satu-satunya jalan menuju situs tugu lonceng,padahal cagar budaya itu dilindungi oleh pemerintah,”ucap Fahru
Saya berharap dengan adanya sidak ini kita turun langsung ke lapangan agar dinas terkait segera menindak lanjuti,kalau izin nya belum lengkap pembanguman perumahan tersebut untuk sementara di hentikan terlebih dahulu,” tutupnya
Tags: Komisi III DPRD Kabupaten Bogor Sidak Pembangunan Perumahan Di Cilebut
-
Kadensus 88 Anti Teror Hadiri Peringatan 20 Tahun Bom Bali Di Nusa Dua Bali
-
Ijazah SD Negeri Mulyaharja 2 Baru Diberikan Guru Kelas VI, Program Tebus Izajah DPRD Masih Abu?
-
Display GSCL Taruna Akmil Unjuk Kemampuan
-
Gempa di Cianjur, Kepala BMKG Sebut di Picu Gerak Sesar Cimandiri
-
BEM se-Bogor Demo Tolak UU Cipta Kerja, Ini Tiga Tuntutannya
-
Perjudian : Butuh Profesionalisme Penegakan Hukum