Jakarta, Pulbaket.com – Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau Ali Fikri menyampaikan Tim Penyidik kembali melakukan pemanggilan sembilan saksi kasus suap Bupati Bogor Nonaktif Ade Yasin, Jumat (20/06)
“Hari ini, Jumat, 10 Juni 2022 kembali melakukan pemanggilan saksi TPK kasus suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021, untuk tersangka Ade Yasin,” katanya.
Sebelumnya para saksi yang sudah dipanggil sebanyak dua kali yaitu, Sub Koordinator Pelaporan Dinas BPKAD Kabupaten Bogor Hanny Lesmanawaty, Sekretaris BPKAD Pemkab Bogor Andri Hadian, Inspektur Kabupate Bogor/Mantan Kepala BPKAD Kabupaten Bogor Ade Jaya Munadi Teuku Mulya, Kepala BPKAD Kabupaten Bogor, Kasubbag Penatausahaan Keuangan Setda Kabupaten Bogor Ruli Fathurahman, dan Arif Rahman Kepala Bappenda Kabupaten Bogor Arif Rahman yang sudah dua kali menjadi saksi serta adik kandung Bupati Bogor Non Aktif Ade Yasin.
Sedangkan untuk tiga orang saksi baru yang juga akan dimintai keterangan dan kesaksiannya adalah Mika Rosadi Kepala UPT Pajak Daerah Kelas A Jonggol, Solihin PNS RSUD Cibinong Kabupaten Bogor dan Temsy Nurdin Irban V Inspektorat Kabupaten Bogor. (*)
Editor:Rieqhe
Baca berita lain nya Hasil Geledah, KPK Temukan Bukti Baru Kasus Suap Ade Yasin
Partner Warta Bela Negara http://www.wartabelanegara.com
Tags: Ade Yasin, Ali Fikri, Kasus Suap, KPK RI, Pemkab Bogor
-
113 KPM di Desa Tonjong Sumringah, Dapat BLT-DD Tiga Bulan Sekaligus
-
Luapan Air Irigasi, Jalan Raya Leuwiliang Jadi Langganan Banjir
-
Beri Pertolongan Pertama, Warga di Keerom Ucapkan Terimakasih ke Satgas Pamtas Yonif 126/KC
-
Bakamla RI Gelar Rakor Bersama Stakeholder, Jelang Patroli Bersama 2023
-
Polda Jatim gelar Deklarasi Anti Hoax dan Bijak Bermedsos, diikuti Netizen Jawa Timur
-
Pengunjung Antusias, BIN Kembali Laksanakan Vaksinasi Massal di Cibinong City Mall