Serdang Bedagai, PULBAKET – Ratusan wartawan yang tergabung dalam Aksi Solidaritas Wartawan Anti Kekerasan (SOWAK) Kabupaten Serdang Bedagai. Geruduk Kantor Bupati Serdang Bedagai, Selasa (25/10/2022).
Untuk menyampaikan aspirasi mengutuk keras sikap arogansi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Serdang Bedagai Suwanto Nasution. Yang mengancam akan mematahkan tulang jurnalis media online Medanbisnisdaily.com yang sedang bertugas di Kabupaten Serdang Bedagai pada Rabu (19/10/2022).
Saat itu Jhonni Sitompul bersama wartawan dari berbagai media yakni Tribunmedan.com, Geosiar.com, Waspada.co.id, TVRI. Orbitdigital.com dan Metro24news sedang berada di SD Negeri 104301 Pematang Panjang, Kecamatan Sei Rampah. Untuk meliput peristiwa rubuhnya tembok bekas kamar mandi sekolah yang menimpa tiga orang murid SD Negeri 104301.
Awalnya Suwanto Nasution yang di hubungi melalui telepon selulernya. Sekitar pukul 16.00 WIB mengatakan belum tahu mengenai kejadian tersebut. Dan akan mencari informasi terlebih dahulu.
Namun tak lama kemudian Suwanto Nasution menghubungi Jhonni kembali dan berbicara dengan nada marah. Sambil mengatakan agar menunjukkan mana murid yang mengalami patah tulang. Dari rekaman suara percakapan terdengar Suwanto Nasution melontarkan kalimat yang mengancam. Akan mematahkan tulang wartawan tersebut.
“Yang mana yang patah tulang, bisa tunjukkan. Nanti kalau nggak patah tulang, tulang kau yang ku patahkan,” ucap Suwanto Nasution.
Atas sikap Suwanto Nasution tersebut SOWAK bersama dengan Forum Wartawan Hukum (Forwakum), Sekber Wartawan Indonesia (SWI). Forum Wartawan Lokal (Forwan) dan Serikat Pers Indonesia (SPRI) menyatakan sikap :
1. Mengecam keras sikap Suwanto Nasution yang mengatakan akan mematahkan tulang wartawan Jhonni Sitompul.
2. Menuntut Suwanto agar meminta maaf secara terbuka kepada publik terkait sikap arogan dan pernyataannya yang bernada mengancam.
3. Meminta Bupati Serdang Bedagai segera mengevaluasi dan menonaktifkan Suwanto Nasution. Dari jabatan Kepala Dinas Pendidikan Serdang Bedagai karena telah mencederai kebebasan pers sesuai UU No.40 tahun 1999 tentang pers.
4. Meminta agar setiap orang, Institusi dan lembaga pemerintah. Menghargai profesi jurnalis dalam melaksanakan fungsi dan tugasnya.
Pernyataan sikap SOWAK tersebut di terima langsung oleh Asisten Administrasi Umum Bupati Serdang Bedagai. Untuk di sampaikan kepada Bupati Serdang Bedagai H. Darma Wijaya S.E.
Penulis: Depanthaz
Editor: Rieqhe
Tags: Geruduk Kantor Bupati, Kadisdik, Patahkan Tulang Wartawan, Sampaikan Lima Penyataan Sikap, SOWAK Serdang Bedagai
-
Rapat Transisi Penanganan Covid-19
-
GBNN DPD DKI Sukses Gelar Rakerda & Pembekalan Organisasi Tahun 2022
-
Koramil 0825/16 Glenmore Cek Pasar Hewan Glenmore Antisipasi PMK
-
Dukung Dedie A Rachim Maju Pilwakot, Raider Akan Deklarasikan Diri
-
BNPB Salurkan Logistik Rp500 Juta ke Lokasi Terdampak Gempa di Cianjur
-
Sidang Lanjutan Kasus Pembunuhan Berencana Praka RM