Jenderal Andika Ingatkan Jajarannya Proaktif Kawal Proses Hukum di Lingkungan TNI

Jenderal Andika Ingatkan Jajarannya Proaktif Kawal Proses Hukum di Lingkungan TNI
Berita Investigasi/ PULBAKET bertujuan untuk mengungkap fakta-fakta yang tersembunyi dan melaporkan isu-isu publik. Kode etik jurnalis mengatur prinsip-prinsip dasar, seperti kejujuran, objektif, ketepatan, berimbang dan integritas. Portal berita investigasi yang mengedepankan etika akan selalu menyajikan berita dengan perspektif yang bertanggung jawab dalam rangka ikut mencerdaskan anak bangsa

Jenderal Andika Ingatkan Jajarannya Proaktif Kawal Proses Hukum di Lingkungan TNI

WBN, Jakarta – Panglima TNI, Jenderal TNI Andika Perkasa, mengingatkan seluruh jajarannya untuk proaktif mengawal proses hukum yang melibatkan TNI.

“Tidak ada lagi alasan untuk terus menunda semua proses yang terkait prosedur hukum, semua harus proaktif mengawal seluruh proses hukum,” katanya seperti dikutip akun YouTube resminya di Jakarta, Minggu, 4 September 2022.

Ia menambahkan, pertemuan internal dengan jajaran tim hukum di lingkungan TNI kembali dilaksanakannya untuk membahas berbagai perkara hukum yang melibatkan TNI.

“Ada laporan masuk terkait beberapa perkara hukum yang disampaikan oleh Oditur Jenderal TNI dan perkara-perkara tersebut telah berjalan sesuai prosedur, namun ada beberapa yang terhambat,” ujar Andika.

Menindaklanjuti hal tersebut, dia memerintahkan kepala Badan Pembinaan Hukum TNI untuk mendata seluruh perkara hukum yang sedang berjalan secara terperinci.

“Untuk terus mengawal seluruh proses hukum berjalan. Saya berharap semua jajaran tim hukum bisa pro aktif agar tidak ada perkara hukum yang terhambat. Terkait berbagai proses hukum yang berjalan di lingkungan TNI itu, Panglima TNI juga meminta agar terus dilakukan koordinasi yang konsisten dengan pihak terkait dalam mengawal jalannya proses hukum,” ucap Andika.

 

Penulis: Fer/ant
Editor: Rieqhe 
Baca Berita Lain Kami  Satgas TNI Kejar dan Tembak KST Yang Lakukan Pembunuhan Pekerja

Tags:

Kontak Iklan : 081574404040