Dugaan Dua Sel Jadi Tempat Hiburan, Kalapas Cibinong: Kejadian Awal Tahun 2022 dan Sudah Tindak Tegas

Dugaan Dua Sel Jadi Tempat Hiburan, Kalapas Cibinong: Kejadian Awal Tahun 2022 dan Sudah Tindak Tegas
Berita Investigasi/ PULBAKET bertujuan untuk mengungkap fakta-fakta yang tersembunyi dan melaporkan isu-isu publik. Kode etik jurnalis mengatur prinsip-prinsip dasar, seperti kejujuran, objektif, ketepatan, berimbang dan integritas. Portal berita investigasi yang mengedepankan etika akan selalu menyajikan berita dengan perspektif yang bertanggung jawab dalam rangka ikut mencerdaskan anak bangsa

Dugaan Dua Sel Jadi Tempat Hiburan, Kalapas Cibinong: Kejadian Awal Tahun 2022 dan Sudah Tindak Tegas

Dugaan dua ssel jadi tempat hiburan

Dua Sel Jadi Tempat Hiburan, Kalapas Cibinong: Kejadian Awal Tahun 2022 dan Sudah Tindak Tegas

PULBAKET.COM, Bogor – Viral video di dalam sel blok Delta 1.5 dan 1.6 Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Cibinong di duga menjadi tempat hiburan pada bulan April 2023 lalu.

Tampak dalam video tersebut salah satu warga binaan sedang mendengarkan musik sambil menggelengkan kepala.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong Usman Madjid mengatakan video yang beredar tersebut terjadi pada awal tahun 2022.

“Pihak Lapas telah menindak tegas semua oknum yang berada dalam video yang tersebar tersebut,” ujarnya melalui keterangan tertulisnya pada Kamis (18/5/2023).

Usman menambahkan, Lapas Kelas IIA Cibinong telah memiliki Satgas Kujang untuk deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban Rumah tahanan (Rutan).

“Contohnya pada Senin (15/5/2023) saya memimpin Satgas Kujang turun menggeledah seluruh kamar hunian narapidana di semua blok. Dengan sasaran razia tersebut memberantas barang-barang terlarang seperti narkoba, alat komunikasi, senjata api, sajam dan lain sebagainya,” tegasnya.

“Hal tersebut di lakukan karena adanya isu bahwa terdapat modus-modus yang menjadi gangguan kemanan dan ketertiban di dalam Lapas. Sehingga kami melakukan pencarian informasi terlebih dahulu lalu melakukan penindakan,” sambung Usman.

Menurutnya, kegiatan tersebut dilakukan berdasarkan Permenkumham No 6 Tahun 2013, tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara.

“Selain memeriksa barang-barang terlarang kami juga memeriksa jalur instalasi listrik yang tidak sesuai peruntukannya,” ucap Usman.

Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) setempat, Nurhamdan juga menjelaskan jajarannya siap membantu dan melaksanakan arahan dari pimpinan. Untuk memberantas barang-barang terlarang di dalam Lapas.

“Jajaran pengamanan selalu berupaya untuk menciptakan suasana aman dan kondusif. Yang salah satunya yaitu memastikan tidak terdapat barang terlarang di dalam kamar. Sehingga proses pembinaan dalam Lapas berjalan dengan baik,” ujarnya.

Baca Berita Lain Kami  Viral Pelajar Tendang Seorang Nenek, Bramantyo Suwondo: Pentingnya Pendidikan Karakter

 

Penulis : Ferra
Editor : Rieqhe

 

Berita Lain : Petugas Lapas Banyuwangi Gagalkan Upaya Penyelundupan Handphone dalam Kue Tart

 

Beredar / Danakirtimedia

Tags: , , , , ,

Kontak Iklan : 081574404040