Pemalang, PULBAKET.COM – Polsek Bantarbolang Polres Pemalang berhasil mengamankan P (45) dan SA (50), dua orang tersangka pencurian dengan pemberatan (Curat), dengan modus menukar kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) milik korban yang merupakan seorang agen bank di Desa Pegiringan, Kecamatan Bantarbolang, Pemalang.
“Kedua tersangka diamankan Unit Reskrim Polsek Bantarbolang saat sedang makan di sebuah rumah makan di Desa Bantarbolang, Selasa (19/7/2022) lalu,” kata Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo melalui Kapolsek Bantarbolang AKP Wahyudi Wibowo.
Kapolsek Bantarbolang AKP Wahyudi Wibowo mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan sementara, dua orang tersangka yang berasal dari Kota Sragen dan Karanganyar tersebut juga telah melakukan aksi Curat di beberapa kota di Jawa Tengah dan Jawa Barat.
“Diduga, kedua pelaku juga telah melakukan tindak pidana serupa di wilayah Jawa Tengah. dan Jawa Barat, diantaranya di Cilacap, Banjarnegara, Purbalingga, Pangandaran, Garut dan Cirebon,” katanya, Rabu, 27 Juli 2022.
Saat melakukan aksinya di Desa Pegiringan, Bantarbolang, Kamis (14/7/2022), lanjut Wahyudi, dua orang tersangka awalnya meminta korban yang merupakan agen sebuah bank untuk mentransfer sejumlah uang.
“Ketika korban mengetik nomor pin ATM, tersangka merekam dengan menggunakan kamera handphone,” ujarnya.
Setelah transfer selesai, Kapolsek Bantarbolang mengatakan, kedua tersangka lalu meminta korban untuk mengambil sebuah barang yang akan dibeli di dalam toko.
“Saat korban mengambil barang yang ingin dibeli tersangka, kartu ATM milik korban tersebut dengan modus ditukar dengan kartu ATM yang sudah disiapkan para tersangka,” jelas Wahyudi.
Lalu, setelah menukar kartu ATM milik korban, kedua tersangka kemudian pergi ke agen bank lainnya di Desa Bantarbolang, lalu mengambil uang dari ATM milik korban sejumlah Rp 20,5 juta.
“Kedua tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara,” pungkas Wahyudi.
Penulis: Gus Sigit/Dhenpethaz
Editor: Rika Septiani
Tags: AKBP Ari Wibowo, AKP Wahyudi Wibowo, Aksi Curat, Polres Pemalang, Polsek Bantarbolang
-
Boy Rafli Tegaskan Indonesia Komitmen untuk Cegah dan Berantas Pendanaan Terorisme
-
Lingkungan Hidup : Unsur Penyebab Kerusakan, Serta Pencegahannya
-
Supir Dumptruck Tidak Bertanggung Jawab Terhadap korban, Kenapa?
-
Deklarasi Kampanye Damai Pemilu 2024
-
Sesko TNI Dikreg Ke-50 TA 2022, Kolonel Ezra Lulus Terbaik
-
Manfaatkan Lahan Tidur, Satgas Yonif 126/Kala Cakti Sosialisasi Cara Tanam dan Berkebun Cabai