Berpotensi Bikin Gejolak, PDIP NTB Laporkan KH Achmad Zen ke Polda

Berpotensi Bikin Gejolak, PDIP NTB Laporkan KH Achmad Zen ke Polda
Berita Investigasi/ PULBAKET bertujuan untuk mengungkap fakta-fakta yang tersembunyi dan melaporkan isu-isu publik. Kode etik jurnalis mengatur prinsip-prinsip dasar, seperti kejujuran, objektif, ketepatan, berimbang dan integritas. Portal berita investigasi yang mengedepankan etika akan selalu menyajikan berita dengan perspektif yang bertanggung jawab dalam rangka ikut mencerdaskan anak bangsa

Berpotensi Bikin Gejolak, PDIP NTB Laporkan KH Achmad Zen ke Polda

Berpotensi bikin

Berpotensi Bikin Gejolak Sosial, PDIP NTB Laporkan KH Achmad Zen ke Polda Dugaan Ceramah Menyebarkan Hoaks

Mataram, Pulbaket.com – Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPD PDIP NTB melaporkan KH Achmad Zen ke Polda NTB Jumat (12/8). Pengaduan dengan nomor 01/EX/BBHAR-DAERAH/ NTB/2022 tersebut diterima Kantor Satelit Investigasi Kejahatan Dunia Maya atau Cyber Crime Investigation Satellite Office Polda NTB.

“Pengaduan ini kami lakukan ke Polda NTB karena apa yang disampaikan oleh KH Achmad Zen dalam video ceramahnya termasuk bentuk penyimpangan sejarah dan berita tidak benar atau berita bohong,” kata Ketua BBHAR DPD PDIP NTB Suhaimi usai pelaporan diterima secara resmi oleh Polda NTB

Sekretaris DPD PDIP NTB HL Budi Suryata dan Pengurus DPD PDIP NTB H Ruslan Turmuzi hadir secara langsung bersama Suhaimi di Polda NTB dalam pelaporan tersebut. Ketiganya menyerahkan laporan secara langsung sesuai dengan instruksi Ketua DPD PDIP NTB H Rachmat Hidayat.

KH Achmad Zen. sendiri dilaporkan menyusul beredarnya video ceramah melalui akun media sosial YouTube. Dalam video tersebut KH Achmad Zen yang tengah duduk di tengah-tengah jamaah berbicara soal asal Pancasila

“Pancasila dari siapa? Bukan dari kesepakatan ulama. Itu buatan Soekarno, yang kemudian dijual ke umat ‘ini loh kesepakatan ulama’. Demi Allah itu bukan buatan ulama, itu pengkhianatan Soekarno. Saya tanggung jawab!” ujarnya dalam video tersebut.

KH Achmad Zen kemudian membandingkan Pancasila dengan khilafah. Pertama-tama, ia menyebut khilafah berasal dari Allah. Ia menyebut syariat dan khilafah dapat menyelesaikan persoalan, sementara Pancasila tidak bisa.

Suhaimi mengatakan, dengan laporan tersebut, pihaknya meminta agar Polda NTB segera melakukan penyelidikan dan penyidikan serta memanggil KH Achmad Zen untuk memberi keterangan terhadap ucapannya dalam video.

Baca Berita Lain Kami  KKN di Desa Tetebatu Selatan, Unram Laksanakan Pemetaan Geografis Sumber Mata Air

Suhaimi menegaskan, video tersebut telah beredar luas di masyarakat dan bisa memicu gesekan dan gejolak sosial. Karena itu, laporan yang diajukan pihaknya bagian dari upaya mencegah agar gejolak dan gesekan sosial tersebut tidak sampai terjadi.

“Dengan pelaporan ini kami ingin persoalan ini menjadi ranah kepolisian. Soalnya, video ini sudah beredar secara luas melalui media sosial di tengah-tengah masyarakat,” ujar Anggota DPRD Lombok Tengah ini.

Dia menekankan, menyebarkan berita bohong berpotensi bikin gejolak yang menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat adalah merupakan tindak pidana sebagaimana diatur Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Sejauh ini, tidak banyak informasi terkait sosok KH Achmad Zen. Penceramah ini dikenal sebagai seorang ustaz di kawasan Cikampek, Jawa Barat, dan tercatat sebagai mudir atau pemimpin Pondok Pesantren Al-Husna Cikampek.

Sementara itu, Sekretaris DPD PDIP NTB HL Budi Suryata mengatakan, dengan pelaporan yang dilakukan pihaknya, masyarakat diminta menyerahkan sepenuhnya penanganan permasalahan ini kepada penegak hukum. Jangan sampai ada kelompok masyarakat mengambil tindakan yang kontraproduktif.

Dilansir dalam laman resmi Pesantren Al-Husna, pesantren ini didirikan sejak tahun 1997 di bawah naungan Yayasan Dasar el Husna. Pesantren memiliki program pendidikan terpadu selama 7 tahun. Achmad juga aktif mengunggah ceramah atau tausyiahnya di sosial media YouTube. Ia bahkan memiliki kanal YouTube sendiri bernama Ahmad Zen el-Husna. Kanal YouTubenya itu mengunggah ceramah dengan berbagai tema.

Tak hanya di kanal YouTube miliknya sendiri, ceramah tersebut juga diunggah di berbagai kanal YouTube lainnya. Bila diketik dalam kolom pencarian YouTube dengan kata kunci ‘Ahmad Zen’, kerap muncul ceramahnya yang membahas soal ‘hukum mengkritik penguasa zalim dalam Islam’, ‘wajib bernegara ala nabi’, hingga membahas Islamophobia. (*)

Baca Berita Lain Kami  Ketua DPC PWRI Bogor Mengutuk Keras Terhadap Pelaku Penganiayaan 3 Jurnalis Wilayah Cigudeg, Bogor

 

Editor: Rieqhe

Baca Berita Lain Polda Jatim gelar Deklarasi Anti Hoax dan Bijak Bermedsos, diikuti Netizen Jawa Timur

 

Tags: ,

Kontak Iklan : 081574404040