BEM se-Bogor Demo Tolak UU Cipta Kerja, Ini Tiga Tuntutannya
PULBAKET.COM, Bogor – Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Bogor melaksanakan aksi di depan gedung DPRD Kota Bogor (3/4/2023).
Terdapat ratusan mahasiswa dari berbagai kampus di Bogor menyuarakan kekecewaan atas di sahkannya PERPU Cipta Kerja menjadi Undang-undang.
Masa aksi berkumpul di gedung wanita Kota Bogor melaksanakan konvoi menggunakan kendaraan sampai Stadion Padjajaran lalu dilanjutkan dengan long march ke depan gedung DPRD Kota Bogor.
Kemudian masa aksi menyampaikan orasi yang di buka langsung oleh koordinator BEM se-Bogor Yuswan dari Universitas Muhamadiyah Bogor Raya, hingga desakan agar dapat di temui langsung oleh ketua atau wakil ketua DPRD Kota Bogor.
Hingga akhirnya sekitar pukul 16.00 WIB masa aksi ditemui oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor bapak Jenal Mutaqin. Dan seluruh masa aksi di perbolehkan masuk ke gedung DPRD Kota Bogor untuk menyampaikan aspirasinya lebih lanjut dengan keadaan yang kondusif.
“Kita sudah di respon baik oleh pihak DPRD Kota Bogor dan kita harus merespon balik dengan baik pula,” ujar Rafiq Arrasyid selaku Presiden Mahasiswa STIE Dewantara.
“Saya himbau seluruh masa aksi untuk tetap tertib sebelum memasuki gedung DPRD Kota Bogor,” tambahnya.
Di dalam, seluruh aspirasi dan tuntutan di sampaikan oleh para masa aksi kepada pihak DPRD Kota Bogor. Dan di terima oleh Wakil Ketua DPRD dalam bentuk penandatanganan Fakta Integritas yang sudah di siapkan oleh BEM se-Bogor.
Dengan tuntutan yang di sampaikan yaitu satu, Menuntut dan mendesak DPRD Kota Bogor untuk memperjuangkan pencabutan Undang-undang Cipta Kerja kepada DPR RI.
Kedua, Menuntut dan mendesak DPRD Kota Bogor untuk memperjuangkan pengkajian ulang undang-undang Cipta Kerja kepada DPR RI.
Ketiga, Menuntut an mendesak DPRD Kota Bogor untuk memperjuangkan dalam perevisian pasal-pasal bermasalah kepada DPR RI secara terbuka.
Koordinator BEM se-Bogor Yuswan Yudistira mengatakan aksi yang di laksanakan di tengah bulan Ramadan tidak menurunkan semangat untuk menyampaikan keresahan masyarakat.
Di mana hari ini DPR RI mengesahkan UU Cipta Kerja, yang sama-sama kita ketahui bahwasanya UU ini adalah produk yang tidak rasional dan merugikan banyak masyarakat bawah. Maka dari itu kami BEM se-Bogor turun ke jalan untuk menyampaikan keresahan hari ini kepada DPRD Kota Bogor.
“Alhamdulilah di terima dengan baik. Harapan saya DPRD Kota Bogor terus konsisten dalam mengawal penolakan UU Ciptakerja ini,” katanya.
“Jika tidak adanya jawaban dari tuntutan dalam waktu 1×7 hari maka kami akan turun kembali dengan masa aksi yang lebih besar,” tegasnya.
Penulis : Andre
Editor : Rieqhe
Berita Lain : BEM STIE Dewantara Cibinong Ajak Masyarakat Sukajaya Tanam Pohon
BEM / Danakirtimedia
Tags: BEM STIE Dewantara, DPRD Kota Bogor, Jenal Mutaqin, Rafiq Arrasyid, Universitas Muhamadiyah Bogor, UU Cipta Kerja, Yuswan Yudistira
-
Gelar Ops Zebra Agung 2022, Kapolres Tabanan: Berlakukan Sistim Tilang Elektronik
-
Pisah Sambut Siswa SMP-IT Al-Juhdi
-
Kemendagri Gelar Lokakarya Pengarustamaan Gender
-
Perhitungan Batas Tarif Ojol Telah Diterbitkan
-
Diduga Sel Dalam Lapas Disulap Menjadi Tempat Hiburan, Sim Salabim
-
Polisi Amankan Pelaku Pencabulan Dua Anak Remaja di Tamansari Bogor