Bejad, Seorang Kakek Cabuli Anak Usia 4 Tahun
PULBAKET, Bogor – Dengan di iming – imingi uang sebesar dua ribu Rupiah anak berusia 4 Tahun di Klapanunggal Kabupaten Bogor di cabuli Kakek berinisial M (73).
“Hanya iseng saat berkeliling, bertemu dengan anak itu, dia mengajak anak keliling dengan iming-iming Rp 2 ribu. Jadi saat dia berjalan-jalan, hasrat itu muncul akhirnya dilakukan aksinya,” kata Kapolsek Klapanunggal AKP Irrine Kania Defi,.S.I.K,. M.M saat konferensi pers di Mako Polres Bogor.
Sementara itu, Kapolres Bogor AKBP Dr Iman Imannudin,. S.H,.S.I.K,.M.H mengungkapkan, saat ini polisi masih mendalami ada tidaknya korban lain yang dicabuli oleh pelaku.
“Berdasarkan pengakuan sementara, pelaku baru beraksi satu kali. Korban sementara baru satu dan masih kita dalami.” ungkapnya.
Sebelumnya, lanjut Kapolres, kakek berinisial M (73), diamankan Polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap bocah usia 4 Tahun, pada Bulan Lalu Rabu, 30 November 2022,” Bebernya.
“Aksi tersebut terbongkar setelah pelaku melakukan di depan sebuah rumah yang dikiranya dalam kondisi kosong. Padahal, di dalam rumah tersebut penghuni rumah merekam aksi bejat sang kakek, lalu melaporkannya ke Polsek Klapanunggal.
Akibat dari kejadian tersebut saat ini Korban mengalami Trauma, dan Mirisnya lagi Korban adalah anak yatim piatu yang hanya tinggal bersama neneknya,” pungkasnya.
Penulis: Ikman
Bejad Seorang Kakek Cabuli / pulbaket com
Restorative Justice di Polsek Klapanunggal, Terlapor Ganti Rugi Rp 7 Juta
Tags: Pedofil, Polres Bogor
-
Bantu Kesulitan Warga Binaannya, Babinsa Koramil Ponggok Laksanakan ‘Masuk Dapur’
-
Kemendagri Minta Pemda Alokasi Anggaran Dukung Sail Tidore 2022
-
Akbar : Putra Terbaik Kota Lumajang Lulus Akpol 2022
-
Disnakkan bekerjasama dengan PPKM gelar acara Mepe Wedus Bareng
-
Gegara Ini Oknum Kepala Sekolah Di Banyuwangi Minta Maaf
-
Polres Pasuruan Kunjungi dan Santuni Korban Kanjuruhan dari Kapolda Jatim