Badan Karantina Pertanian Kerjasama dengan Bakamla RI

Badan Karantina Pertanian Kerjasama dengan Bakamla RI
Berita Investigasi/ PULBAKET bertujuan untuk mengungkap fakta-fakta yang tersembunyi dan melaporkan isu-isu publik. Kode etik jurnalis mengatur prinsip-prinsip dasar, seperti kejujuran, objektif, ketepatan, berimbang dan integritas. Portal berita investigasi yang mengedepankan etika akan selalu menyajikan berita dengan perspektif yang bertanggung jawab dalam rangka ikut mencerdaskan anak bangsa

Badan Karantina Pertanian Kerjasama dengan Bakamla RI

Badan Karantina Pertanian Kerjasama

Badan Karantina Pertanian Kerjasama dengan Bakamla RI

PULBAKET, JAKARTA — Dalam rangka memperkuat upaya pengawasan dan penindakan di bidang perkarantinaan pertanian. Bakamla sepakat sepakat menjalin kerja sama dengan Badan Karantina Pertanian (Barantan) Kementerian Pertanian.

 

Hal ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama secara seremonial yang dilaksanakan oleh Deputi Operasi dan Latihan Bakamla RI Laksda Bakamla I Gusti Kompiang Aribawa, CHRMP dengan Kepala Badan Karantina Pertanian Ir. Bambang, M.M., di Kantor Badan Karantina Pertanian Jakarta, Kamis (27/10/2022).

 

Adapun dasar kerjasama ini di latarbelakangi oleh letak geografis Indonesia. Sebagai negara kepulauan terbesar dengan garis pantai terpanjang kedua di dunia. Yaitu sepanjang 95.181 KM dan luas wilayah Indonesia khususnya wilayah perairan yang mencapai 3,52 juta KM2. Sehingga Indonesia rawan dangan pemasukan atau pengeluaran Media Pembawa Hama dan Penyakit Hewan Karantina (HPHK). Dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) yang tidak resmi baik sengaja atau tidak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

 

Kepala Badan Karantina Pertanian, Ir. Bambang, M.M. mengungkapkan bahwa Barantan merasa perlu menggandeng kerja sama dengan Bakamla yang memiliki kewenangan pengawasan dan penegakkan hukum. Di wilayah yurisdiksi Indonesia dan wilayah perairan Indonesia.

 

Tujuan Perjanjian Kerja Sama Pengawasan dan Penindakan Perkarantinaan Pertanian di Wilayah Perairan dan Wilayah Yurisdiksi Indonesia ini adalah untuk mendapatkan kesamaan pola sikap dan pola tindak dalam rangka menyinergikan hak dan kewajiban yang tertuang di dalam PKS ini.

 

Selanjutnya dalam sambutannya Deputi Operasi dan Latihan Bakamla RI, Laksamana Muda Bakamla I Gusti Kompiang Aribawa, CHRMP mengungkapkan bahwa ruang lingkup PKS ini meliputi pertukaran data dan/atau Informasi, kegiatan patrol, dukungan dalam proses penegakan hukum, dukungan personel serta pemanfaatan sarana dan prasarana, peningkatan kapasitas sumber daya manusia; dan kegiatan sosialisasi.

Baca Berita Lain Kami  Waspadai Pelanggaran Pemilu, TNI Gelar Pelatihan Penyidik TNI

 

“Dengan adanya PKS ini di harapkan adanya tindak lanjut yang benar-benar efektif dalam mendukung tugas pokok dan fungsi kedua belah pihak.” ucap Laksda Bakamla Kompiang Aribawa.

 

Turut mengikuti kegiatan tersebut yaitu Direktur Kerja Sama Bakamla RI, Laksamana Pertama Bakamla Purwanto Djoko Prasetyo beserta jajaran personel Direktorat Kerja Sama Bakamla RI, Kepala Pusat Kepatuhan, Kerjasama dan Informasi Perkarantianaan beserta jajaran pejabat di lingkungan Badan Karantina Pusat. Acara ini juga di saksikan secara daring oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis Badan Karantina di seluruh Indonesia serta perwakilan Zona Bakamlla dari daerah masing-masing.

 

Autentifikasi : Pranata Humas Ahli Muda Happy Aliwartaya

 

Berita Lain : Bakamla RI dan Turkish Coast Guard Komitmen Kerjasama

Media Partner : Turkish Coast Guard dan Bakamla RI Kuatkan Komitmen Kerjasama

 

Badan Karantina Pertanian Kerjasama / PULBAKET

Tags: ,

Kontak Iklan : 081574404040