20 Polisi Dugaan Langgar Etik, Polri Tegaskan Komitmen Usut Tuntas Peristiwa Kanjuruhan
Malang, PULBAKET – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan bahwa sebanyak 20 personel kepolisian diduga melakukan pelanggaran etik terkait dengan peristiwa yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menegaskan bahwa, keputusan tegas dari Kapolri tersebut merupakan komitmen dari institusi Korps Bhayangkara yang sejak awal untuk mengusut tuntas kejadian tersebut.
“Bapak Kapolri sejak awal langsung bergerak cepat. Menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk bergerak cepat dan mengusut tuntas peristiwa tersebut,” kata Dedi kepada wartawan, Jakarta, Jumat (7/10).
Dari segi pidana, kata Dedi, Polri juga telah menetapkan enam orang sebagai tersangka. Mereka adalah, Direktur Utama PT LIB AHL. Ketua Panita Pelaksana Arema FC AH, Kabag Ops Polres Malang Kompol WSP, Kasat Samapta Polres Malang AKP BSA, Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP H dan Security Officer SS.
Dedi menyatakan, sampai dengan saat ini, tim dari Bareskrim, Polda Jawa Timur, Propam dan Itsus Polri masih terus bekerja dengan mengedepankan penyidikan Scientific Crime Investigation (SCI).
“Tentunya tim masih terus bekerja. Kami berharap masyarakat sabar dan mempercayakan sepenuhnya pengusutan perkara ini kepada kami. Sejak awal kami sudah berkomitmen untuk mengusut tuntas hal ini,” ujar Dedi.
Adapun 20 personel kepolisian yang di duga melakukan pelanggaran etik yakni;
Enam dari personel Polres Malang: FH, WS, BS,BSA, SA, WA
Lalu, 14 personel dari Satbrimobda Jatim: AW, DY, HD, US, BP, AT, CA, SP, MI, MC, YF, TF, MW, WAL
(*)
Sumber : Iwan Bwi
Berita Lain : Kapolri Umumkan 6 Tersangka Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang
20 Polisi Dugaan Langgar Etik / PULBAKET
Tags: Kapolri, Tragedi Kanjuruhan
-
Antisipasi Wabah PMK, Personel Babinsa Koramil 0825/01 Banyuwangi Bersama Instansi Terkait Lakukan Pengawasan Hewan Ternak
-
PWI Kabupaten Bogor Kembali Gelar Safari Jurnalistik, Camat Tenjolaya Apresiasi
-
Sidang Perkara Praka RM Digelar Terbuka
-
Ijazah SD Negeri Mulyaharja 2 Baru Diberikan Guru Kelas VI, Program Tebus Izajah DPRD Masih Abu?
-
Para Santri Bisa Bergabung Dengan TNI, Ini Penjelasanya
-
Biduk Bursa Wali Kota Bogor, Sosok Zenal Abidin Mengalir Wakili Warga Bawah